Ketua Komisi D Minta Satpol PP Gandeng Pemerintah Desa Berantas Rokok Ilegal -->

Header Menu

Ketua Komisi D Minta Satpol PP Gandeng Pemerintah Desa Berantas Rokok Ilegal

Sabtu, 29 Agustus 2026


PATI
JurnalSatuu.com, Upaya memberantas perdagangan rokok ilegal di Kabupaten Pati dinilai membutuhkan pengawasan hingga ke tingkat desa. DPRD Pati mendorong aparat penegak aturan di daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa agar peredaran rokok tanpa pita cukai tidak semakin meluas.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pengawasan yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan diperlukan untuk menjangkau wilayah yang selama ini berada jauh dari pusat pengawasan.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal memberikan dampak terhadap penerimaan negara. Produk rokok yang tidak dilengkapi pita cukai tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui sektor cukai.

Penerimaan tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan. Oleh karena itu, Teguh mendukung langkah pencegahan maupun penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan pendapatan negara dari sektor cukai,” ujarnya.

Ia menilai Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan. Pemerintah kecamatan dan desa perlu dilibatkan karena memiliki jangkauan langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayahnya.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu menemukan sekaligus mencegah praktik jual beli rokok ilegal di wilayah yang sulit dijangkau oleh pengawasan terpusat.

Teguh pun secara khusus mendorong koordinasi antara Satpol PP dengan camat dan kepala desa. Menurutnya, sinergi tersebut dapat mempersempit ruang bagi peredaran rokok tanpa pita cukai.

“Harapannya, Satpol PP bisa berkolaborasi dengan camat maupun kepala desa, sehingga wilayah yang jauh dari pengawasan dapat terbebas dari praktik jual beli rokok ilegal,” tegasnya.

Dengan pola pengawasan yang melibatkan pemerintah hingga tingkat desa, DPRD Kabupaten Pati berharap pemberantasan rokok ilegal dapat dilakukan lebih optimal. Selain menekan peredaran produk tanpa pita cukai, langkah tersebut juga ditujukan untuk melindungi penerimaan negara dari sektor cukai. (ADV)