Jadi Akses Vital Warga, Ketua Komisi C DPRD Pati Minta DPUTR Segera Tangani Jalan Godo-Sinomwidodo -->

Header Menu

Jadi Akses Vital Warga, Ketua Komisi C DPRD Pati Minta DPUTR Segera Tangani Jalan Godo-Sinomwidodo

Jumat, 11 September 2026

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurniant

PATI – JurnalSatuu.com,
Ruas Jalan Godo-Sinomwidodo yang menjadi penghubung utama antara Kecamatan Winong dan Kecamatan Tambakromo mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) segera menangani kerusakan jalan tersebut yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Menurut Joni, keluhan warga terkait kondisi jalan bahkan sempat diwujudkan dalam bentuk aksi protes, sebagai respons atas kerusakan yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat sekitar.

Ia mengaku belum mendapat informasi rinci mengenai spesifikasi teknis penanganan yang akan dilakukan. Meski demikian, Komisi C DPRD Pati menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perbaikan agar berjalan sesuai target waktu dan standar mutu yang semestinya.

“Untuk spesifikasinya seperti apa, saya belum mengetahui secara pasti. Yang jelas, kami berharap penanganan dari DPUTR ini bisa menjawab keluhan masyarakat,” ujar Joni, Kamis, 10 September 2026.

Ia menekankan, perbaikan jalan ini bukan sekadar soal kenyamanan berkendara, melainkan juga menyangkut kelancaran mobilitas warga serta roda perekonomian di wilayah Winong dan Tambakromo yang sangat bergantung pada akses jalan tersebut.

Politisi Demokrat ini berharap, proses perbaikan dapat segera direalisasikan tanpa berlarut-larut, sehingga aspirasi masyarakat yang sempat disampaikan melalui aksi protes bisa terjawab dengan langkah nyata di lapangan.

“Kami mendorong agar perbaikan jalan Godo-Sinomwidodo ini bisa segera dilakukan. Ini menjadi akses penting bagi masyarakat, khususnya yang menghubungkan Winong dengan Tambakromo,” tandasnya. (ADV)