PATI – Jurnalsatuu.com, Komisi D DPRD Kabupaten Pati mulai mengambil sikap atas polemik yang muncul dalam proyek revitalisasi sekolah. Dugaan adanya penyimpangan serta isu yang menyebut keterlibatan DPRD dalam proyek tersebut menjadi bahan pembahasan dalam rapat internal komisi.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan rapat internal telah dilakukan sebagai langkah awal untuk menyikapi persoalan yang berkembang. Namun, hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD sebelum menentukan tindakan lebih lanjut.
“Sudah kami rapatkan secara internal. Untuk tindakan selanjutnya, nanti kami laporkan kepada Pak Ketua,” ujar Bu Ning.
Ia menjelaskan bahwa Komisi D tidak hanya memiliki tugas dalam membahas kebijakan di bidang pendidikan, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah. Oleh karena itu, pelaksanaan revitalisasi sekolah menjadi salah satu hal yang perlu dikawal.
Menurut Bu Ning, pengawasan diperlukan untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan sejak awal. Aspek yang menjadi perhatian antara lain aturan pelaksanaan, perencanaan pekerjaan, serta Rencana Anggaran Biaya atau RAB.
“Kami berharap melalui fungsi pengawasan yang kami miliki, pelaksanaan dapat berjalan sesuai aturan, perencanaan, dan RAB. Itu yang akan kami kawal,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons terhadap keresahan yang muncul di tengah masyarakat. Terlebih, terdapat tudingan yang mengaitkan Komisi D DPRD Pati dengan proyek revitalisasi sekolah.
Ketua DPC Partai Golkar itu menegaskan bahwa segala informasi dan kegelisahan publik mengenai persoalan tersebut akan menjadi perhatian komisinya. Ia memastikan tudingan yang menyebut Komisi D ikut bermain dalam proyek tidak akan begitu saja diabaikan.
“Yang menjadi kegelisahan masyarakat, termasuk tudingan bahwa kami dari Komisi D ini main, akan kami proses,” tegasnya.
Komisi D selanjutnya akan menunggu proses pelaporan hasil rapat internal kepada Ketua DPRD Pati. Dari pembahasan tersebut diharapkan dapat ditentukan langkah kelembagaan yang tepat untuk menindaklanjuti isu revitalisasi sekolah, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan sesuai ketentuan. (Red)
