Belum Ada Kepastian Waktu, Komisi A DPRD Pati Rumuskan Pemanggilan Pejabat Absen -->

Header Menu

Belum Ada Kepastian Waktu, Komisi A DPRD Pati Rumuskan Pemanggilan Pejabat Absen

Kamis, 17 September 2026

Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo

PATI – JurnalSatuu.com, Rencana pemanggilan camat dan kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD Kabupaten Pati, Senin, 14 September 2026, masih dalam tahap perumusan internal Komisi A DPRD Pati. Belum ada kepastian waktu terkait kapan pemanggilan tersebut akan dilaksanakan.

Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menjelaskan bahwa pihaknya akan lebih dulu bermusyawarah bersama anggota dan pimpinan komisi sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap para pejabat yang mangkir.

“Belum ada jadwal, baru akan dimusyawarahkan dengan internal komisi A dulu,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026.

Ia menyebut, saat ini fokus utama DPRD Pati masih tercurah pada rapat internal Badan Anggaran dalam rangka pembahasan perubahan APBD 2026, sehingga agenda pemanggilan pejabat yang absen belum menjadi prioritas dalam waktu dekat.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD (Sekwan) Pati, tercatat hanya enam kepala dinas dan satu camat yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Ketujuh pejabat itu adalah Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro; Kepala Dinas Sosial, Aviani Tritanti Venusia; Kepala Diskominfo, Sugiono; Kepala Disperkim, Sugiyono; Kepala DKP sekaligus Plt Kepala Dispermades, Hadi Santos; serta Kepala Disdikbud, Sunarjo.

Minimnya kehadiran pejabat eksekutif dalam agenda penting tersebut sebelumnya telah mendapat sorotan dari kalangan DPRD, mengingat rapat itu berkaitan langsung dengan pembahasan anggaran yang menyangkut program kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). (ADV)