PATI – JurnalSatuu.com, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, melontarkan kritik keras terkait minimnya kehadiran camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna pembahasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026, Senin (14/9/2026).
Dari 21 camat yang diundang, hanya sekitar enam yang hadir hingga rapat
usai, sementara sejumlah kepala OPD lainnya juga tidak tampak dalam forum
tersebut. Kondisi ini memicu pertanyaan DPRD Pati mengenai komitmen para
pejabat eksekutif terhadap agenda pemerintahan.
“Dari 21 camat se-Kabupaten Pati yang kami undang, yang masih tinggal di
tempat itu hanya enam camat. Kemudian pimpinan OPD juga banyak yang tidak
hadir,” ujar Ali.
Ia menyoroti, sikap tersebut kontras dengan kehadiran Plt Bupati Pati,
Risma Ardhi Candra, yang justru mengikuti penuh jalannya rapat paripurna.
Menurutnya, semestinya jajaran di bawah pimpinan daerah turut menunjukkan
komitmen serupa.
“Kami selaku DPRD menyayangkan sikap para kepala OPD dan para camat yang
tidak hadir di paripurna ini. Ini membahas APBD, selaku pengguna anggaran kan
mereka, bukan kami,” tegasnya.
Ali bahkan tak segan menyindir pejabat yang dinilai tidak lagi menunjukkan
semangat dalam menjalankan tugasnya. “Kalau memang sudah bosan jadi camat, ya
ajukan pengunduran diri saja. Masih banyak ASN yang sanggup menjadi camat,”
katanya.
DPRD Pati berencana menindaklanjuti persoalan ini melalui Komisi A dengan
memanggil seluruh camat dan kepala OPD yang tidak hadir untuk mengetahui alasan
serta memastikan kelengkapan izin mereka.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra, menyatakan
akan segera menindaklanjuti dengan pengecekan langsung. “Kami berterima kasih
kepada Komisi D yang menyoroti itu. Nantinya akan ditindaklanjuti Komisi A
untuk memanggil semua camat dan kepala dinas yang tidak hadir,” ujarnya, seraya
menegaskan sanksi akan dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran. (ADV)
