PATI — JurnalSatuu.com, Situasi di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, memanas setelah beredar dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang pria berinisial A. Pria tersebut diketahui memiliki sejumlah peran di lingkungan pemerintahan desa sekaligus menjadi pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) setempat.
Kabar yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan warga. Ratusan warga kemudian mendatangi ponpes yang disebut berkaitan dengan A, bahkan melakukan penyegelan serta mencoret bagian bangunan dengan tulisan bernada kecaman. Tidak berhenti di ponpes, massa juga mendatangi Balai Desa Talun untuk meminta penjelasan dan sikap resmi dari pemerintah desa.
Menanggapi tuntutan warga, Pemerintah Desa (Pemdes) Talun memfasilitasi pertemuan dan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa menyatakan akan menonaktifkan A dari sejumlah jabatan yang selama ini diembannya di lingkungan pemerintahan desa.
Perangkat Desa Talun, Nur Salim, menjelaskan bahwa pihak desa mengetahui persoalan ini setelah informasi dugaan kekerasan seksual tersebut viral di media sosial, sementara laporan resmi dari korban maupun saksi belum diterima secara langsung. Setelah kabar berkembang luas, Pj Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan koordinasi untuk menentukan langkah yang bisa ditempuh.
A diketahui memegang sejumlah posisi strategis di Desa Talun, di antaranya sebagai anggota Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Ketua RT, pengurus makam desa, ketua pelelangan aset desa, hingga pengurus kegiatan sedekah bumi.
Lantaran A tidak berada di lokasi, keputusan pengunduran dirinya disampaikan melalui pihak keluarga sebagai bentuk penonaktifan sementara. Nur Salim menyebut, keberadaan A saat ini tidak diketahui pihak pemerintah desa, dan Pemdes tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pencarian.
Terkait desakan warga agar aktivitas ponpes dihentikan, Pemdes Talun mengaku telah berkomunikasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas langkah selanjutnya. Sementara itu, perangkat desa lain, Affandi, menyebut pihak yang disebut korban bersama orang tuanya belum mengajukan laporan hukum resmi dan diketahui sedang berada di Jakarta.
“Kalau nanti ada laporan, kita baru mengambil sikap,” tegas Affandi. (RED)