Cegah Penyimpangan, DPRD Pati Libatkan Media Awasi 259 Kegiatan Bankeu 2026 -->

Header Menu

Cegah Penyimpangan, DPRD Pati Libatkan Media Awasi 259 Kegiatan Bankeu 2026

Rabu, 09 September 2026

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto

PATI – JurnalSatuu.com,
Realisasi bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp230 miliar untuk Kabupaten Pati pada 2026 menjadi perhatian DPRD setempat. Dana yang mencakup 259 kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pedesaan itu diharapkan tidak hanya diawasi oleh dewan, tetapi juga oleh media massa.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, secara terbuka mengajak insan pers untuk ikut memantau jalannya proyek-proyek yang dibiayai dari dana bankeu tersebut. Ia meminta media tidak sungkan melaporkan bila menemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun perencanaan awal.

“Teman-teman media saya harapkan ikut mengawasi pekerjaan-pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten tahun 2026. Kalau memang ada yang tidak sesuai, silakan disampaikan dan diberitakan,” ujar Joni saat ditemui, Senin, 7 September 2026.

Legislator Fraksi Demokrat tersebut menilai, sinergi pengawasan antara DPRD, media, dan masyarakat menjadi kunci agar program pembangunan yang bersumber dari bankeu benar-benar tepat sasaran dan berkualitas.

“Media punya peran penting sebagai kontrol sosial. Mari bersama-sama mengawal agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati berjalan dengan baik dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)