Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur, PAW Riyanto di DPRD Pati Ditarget Rampung September -->

Header Menu

Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur, PAW Riyanto di DPRD Pati Ditarget Rampung September

Sabtu, 22 Agustus 2026

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningsih atau Bu Ning

PATI – JurnaSatuu.com,
Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk mengisi kursi anggota DPRD Kabupaten Pati yang ditinggalkan almarhum Riyanto memasuki tahapan akhir. Fraksi Partai Golkar telah menyiapkan Muh. Setyadi sebagai calon pengganti.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningsih atau Bu Ning mengungkapkan, Setyadi dipilih berdasarkan urutan perolehan suara pada Pileg 2024. Ia merupakan calon yang memperoleh suara terbanyak setelah Riyanto.

“Ya sesuai dengan urutan yang terbanyak setelah almarhum. Bapak Muh Setyadi,” ungkap Bu Ning.

Riyanto sebelumnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar yang bertugas di Komisi A. Setelah meninggal dunia, kursinya menjadi kosong dan harus diisi melalui mekanisme PAW.

Menurut Bu Ning, proses pengajuan PAW sudah dilakukan hingga tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu surat dari Gubernur Jawa Tengah.

Surat tersebut menjadi bagian penting sebelum DPRD Kabupaten Pati melanjutkan tahapan menuju pelantikan. Setelah keputusan gubernur diterima, DPRD akan mengajukan jadwal sidang paripurna untuk pelantikan anggota PAW.

“Proses terkait PAW sudah berjalan dan pengajuan sudah ke provinsi. Sehingga kita tinggal menunggu nanti dari Gubernur turun surat. Setelah itu kita ajukan penjadwalan di DPRD Kabupaten Pati untuk sidang paripurna terkait pelantikan anggota PAW,” jelasnya.

Bu Ning menargetkan proses pengisian kursi tersebut dapat diselesaikan pada September 2026. Target tersebut diharapkan dapat segera mengakhiri kekosongan kursi Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Pati.

Jika proses berjalan sesuai rencana, Setyadi akan menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati melalui mekanisme PAW untuk menggantikan Riyanto. Kehadirannya sekaligus membuat komposisi Fraksi Golkar kembali terisi.

Anggota pengganti nantinya diharapkan dapat menjalankan berbagai fungsi DPRD, mulai dari legislasi, pengawasan hingga penganggaran. Penetapan Setyadi juga menunjukkan bahwa proses PAW mengacu pada mekanisme dan urutan perolehan suara Pileg 2024.

Saat ini Fraksi Golkar masih menunggu penyelesaian administrasi di tingkat provinsi. Setelah seluruh persyaratan dan surat gubernur diterima, DPRD Kabupaten Pati dapat menentukan jadwal pelantikan.

Dengan target penyelesaian pada September, masyarakat Pati diharapkan kembali memiliki keterwakilan penuh dari Fraksi Golkar pada kursi yang sebelumnya ditempati almarhum Riyanto. (ADV)