PATI – JurnalSatuu.com, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda utama membahas rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2026. Dalam rancangan tersebut, pemerintah daerah menyiapkan perubahan anggaran sekitar Rp280 miliar yang dapat digunakan untuk sejumlah program pembangunan.
Rapat berlangsung di lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati
pada Kamis, 6 Agustus 2026. Selain membahas KUA-PPAS perubahan, DPRD Kabupaten
Pati juga menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan, tambahan anggaran
dalam rancangan perubahan APBD tersebut mayoritas berasal dari SiLPA tahun
2025. Dana tersebut kemudian direncanakan untuk dimanfaatkan dalam pelaksanaan
program pembangunan pada tahun anggaran berjalan.
“Anggaran perubahan
adalah yang terbanyak adalah hasil dari SiLPA di tahun 2025 yang hari ini kita
pergunakan di perubahan di tahun 2026,” ujar Ali.
Menurutnya, total nilai yang direncanakan mencapai Rp280 miliar. Anggaran
tersebut terdiri dari SiLPA tetap dan SiLPA tidak tetap. Pemanfaatannya dapat
disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah
daerah.
“Semuanya ada Rp280 miliar termasuk SiLPA tetap dan SiLPA tidak tetap,”
jelasnya.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah infrastruktur jalan. Ali
menyebut perbaikan jalan menjadi prioritas dalam rancangan perubahan anggaran
tersebut.
Ia juga mengungkapkan adanya komitmen Plt Bupati Pati untuk menuntaskan
persoalan jalan rusak selama periode 2026 dan 2027. Menurut Ali, keberlanjutan
program infrastruktur tersebut perlu mendapat dukungan agar dapat memberikan
manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pak Plt Bupati Pati berkomitmen untuk menyelesaikan jalan-jalan yang rusak
di Kabupaten Pati di tahun 2026 dan 2027,” katanya.
Setelah penyampaian rancangan dalam rapat paripurna, DPRD Kabupaten Pati akan
masuk ke tahap pembahasan lebih mendalam. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati
akan membahas perubahan anggaran tersebut sebelum diteruskan ke komisi-komisi.
Pembahasan di tingkat komisi nantinya melibatkan OPD terkait sehingga
setiap rencana penggunaan anggaran dapat dikaji secara lebih detail.
“Kami bahas ke badan anggaran tentang perubahan di tahun 2026. Setelah kami
bahas di perubahan nanti lebih detailnya dibahas ke tingkat komisi-komisi
dengan menghadirkan OPD terkait,” pungkas Ali. (ADV)
