PATI – JurnalSatuu.com, Pengembangan Plaza Puri menjadi pusat perbelanjaan di Kabupaten Pati diharapkan tidak mengesampingkan para pelaku usaha yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD
Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai keberadaan penyewa lama perlu
diperhitungkan dalam konsep pembangunan. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Pati membuka ruang dialog agar kepentingan
pembangunan dan keberlangsungan usaha dapat berjalan beriringan.
Menurut Joni, para penyewa ruko merupakan pihak yang akan merasakan
langsung dampak apabila terjadi perubahan fungsi kawasan Plaza Puri. Karena
itu, informasi mengenai rencana pembangunan perlu diberikan sejak awal.
Pelaku usaha perlu mengetahui bagaimana konsep pusat perbelanjaan tersebut,
tahapan pembangunan yang akan dilakukan, serta peluang mereka untuk tetap
menjalankan usaha setelah kawasan berubah.
“Kalau memang kontraknya sudah habis kan kewenangan dari pemerintah
kabupaten. Nanti mereka bisa bagian dari mall malah lebih enak,” ujar Joni,
Jumat (21/8/2026).
Ia menilai peluang tersebut perlu dipertimbangkan apabila memang sesuai
dengan konsep pengembangan kawasan. Para penyewa lama telah memiliki kegiatan
ekonomi dan pelanggan sehingga keberadaan mereka dapat menjadi bagian dari
aktivitas perdagangan di kawasan baru.
Namun, Joni mengaku hingga kini Komisi C DPRD Kabupaten Pati belum
mendapatkan penjelasan secara langsung dari Pemkab terkait rencana Mall Plaza
Puri.
“Kami komisi belum ada pertemuan, setidaknya ada masukan dari Pemkab,”
imbuhnya.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Pati perlu memperoleh penjelasan agar dapat
memberikan masukan terhadap rencana pembangunan sebelum memasuki tahap lebih
lanjut. Pemerintah juga dinilai perlu transparan mengenai status pengelolaan
kawasan dan masa kontrak para penyewa.
Joni menekankan bahwa pembangunan tidak semestinya hanya berorientasi pada
perubahan fisik kawasan. Aspek sosial dan ekonomi juga harus diperhitungkan
agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia mendorong adanya dialog antara pemerintah dengan penyewa untuk mencari
skema yang saling menguntungkan. Jika memungkinkan, pelaku usaha lama dapat
tetap beraktivitas dengan menyesuaikan konsep pusat perbelanjaan yang baru.
DPRD Kabupaten Pati berharap rencana pengembangan Plaza Puri mampu
menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih modern sekaligus tetap
mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha yang telah lama
beraktivitas di sana.
Dengan komunikasi yang terbuka antara Pemkab, DPRD Kabupaten Pati, dan
penyewa, pengembangan Plaza Puri diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan
memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Pati. (ADV)
.png)