Joni Kurnianto: Mall Plaza Puri Harus Tetap Beri Ruang bagi Penyewa Lama -->

Header Menu

Joni Kurnianto: Mall Plaza Puri Harus Tetap Beri Ruang bagi Penyewa Lama

Sabtu, 22 Agustus 2026

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto

PATI – JurnalSatuu.com,
Pengembangan Plaza Puri menjadi pusat perbelanjaan di Kabupaten Pati diharapkan tidak mengesampingkan para pelaku usaha yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai keberadaan penyewa lama perlu diperhitungkan dalam konsep pembangunan. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Pati membuka ruang dialog agar kepentingan pembangunan dan keberlangsungan usaha dapat berjalan beriringan.

Menurut Joni, para penyewa ruko merupakan pihak yang akan merasakan langsung dampak apabila terjadi perubahan fungsi kawasan Plaza Puri. Karena itu, informasi mengenai rencana pembangunan perlu diberikan sejak awal.

Pelaku usaha perlu mengetahui bagaimana konsep pusat perbelanjaan tersebut, tahapan pembangunan yang akan dilakukan, serta peluang mereka untuk tetap menjalankan usaha setelah kawasan berubah.

“Kalau memang kontraknya sudah habis kan kewenangan dari pemerintah kabupaten. Nanti mereka bisa bagian dari mall malah lebih enak,” ujar Joni, Jumat (21/8/2026).

Ia menilai peluang tersebut perlu dipertimbangkan apabila memang sesuai dengan konsep pengembangan kawasan. Para penyewa lama telah memiliki kegiatan ekonomi dan pelanggan sehingga keberadaan mereka dapat menjadi bagian dari aktivitas perdagangan di kawasan baru.

Namun, Joni mengaku hingga kini Komisi C DPRD Kabupaten Pati belum mendapatkan penjelasan secara langsung dari Pemkab terkait rencana Mall Plaza Puri.

“Kami komisi belum ada pertemuan, setidaknya ada masukan dari Pemkab,” imbuhnya.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Pati perlu memperoleh penjelasan agar dapat memberikan masukan terhadap rencana pembangunan sebelum memasuki tahap lebih lanjut. Pemerintah juga dinilai perlu transparan mengenai status pengelolaan kawasan dan masa kontrak para penyewa.

Joni menekankan bahwa pembangunan tidak semestinya hanya berorientasi pada perubahan fisik kawasan. Aspek sosial dan ekonomi juga harus diperhitungkan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Ia mendorong adanya dialog antara pemerintah dengan penyewa untuk mencari skema yang saling menguntungkan. Jika memungkinkan, pelaku usaha lama dapat tetap beraktivitas dengan menyesuaikan konsep pusat perbelanjaan yang baru.

DPRD Kabupaten Pati berharap rencana pengembangan Plaza Puri mampu menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih modern sekaligus tetap mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha yang telah lama beraktivitas di sana.

Dengan komunikasi yang terbuka antara Pemkab, DPRD Kabupaten Pati, dan penyewa, pengembangan Plaza Puri diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Pati. (ADV)