PATI – JurnalSatuu.com, Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati menjadi perhatian Komisi C DPRD setempat. Dewan meminta pekerjaan jalan yang mengalami keterlambatan segera dikebut, namun tetap mengikuti arahan hasil asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pihaknya
akan terus mengawasi jalannya pembangunan infrastruktur. Pengawasan dilakukan
karena pekerjaan jalan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus
penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Joni menyoroti pelaksanaan proyek jalan yang dinilai mundur dari target. Ia
meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) segera menindaklanjuti
pekerjaan tersebut dengan tetap memperhatikan setiap prosedur yang telah
ditetapkan.
“Kita sering marahi DPUTR, jadi mereka harus berhati-hati dalam mengerjakan
jalan harus sesuai arahan KPK dan BPK. Itu yang diharapkan pemerintah,” ujar
Joni, Kamis (27/8/2026).
Selain pengerjaan di lapangan, menurutnya, tahapan pengadaan juga tidak
boleh luput dari perhatian. Hal tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu
disesuaikan dengan hasil asistensi KPK.
Joni menjelaskan, belum dimulainya pengerjaan pada April berkaitan dengan
proses asistensi tersebut. Setelahnya, DPUTR mulai melakukan sejumlah tahapan
pada Mei, mulai dari perencanaan hingga kontrak kerja.
“Kenapa April belum mengerjakan, karena ada asisten dari KPK. Makanya
mereka mulai gerak di bulan Mei, mulai perencanaan dan kontrak kerja,”
jelasnya.
Untuk penanganan jalan yang rusak, pemerintah daerah disebut akan
menyesuaikan program melalui perubahan anggaran. Prioritas nantinya diarahkan
pada ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
Meski besaran anggaran belum diketahui, Joni menegaskan DPRD Kabupaten Pati
melalui Komisi C tidak akan melepas pengawasan. Pemantauan akan terus dilakukan
terhadap pelaksanaan pembangunan agar proses pekerjaan berjalan sesuai
ketentuan dan arahan lembaga terkait.
Ketiga versi ini sengaja saya buat dengan lead, urutan informasi,
penekanan, dan konstruksi paragraf yang berbeda, tetapi kutipan dan fakta tetap
bersumber dari artikel asli sehingga tidak menambahkan informasi yang tidak
tersedia di sumber. (ADV)
.png)