DPRD Pati Pastikan Pengawasan Proyek Jalan Tetap Berjalan -->

Header Menu

DPRD Pati Pastikan Pengawasan Proyek Jalan Tetap Berjalan

Jumat, 28 Agustus 2026

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto

PATI – JurnalSatuu.com,
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati menjadi perhatian Komisi C DPRD setempat. Dewan meminta pekerjaan jalan yang mengalami keterlambatan segera dikebut, namun tetap mengikuti arahan hasil asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pihaknya akan terus mengawasi jalannya pembangunan infrastruktur. Pengawasan dilakukan karena pekerjaan jalan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Joni menyoroti pelaksanaan proyek jalan yang dinilai mundur dari target. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) segera menindaklanjuti pekerjaan tersebut dengan tetap memperhatikan setiap prosedur yang telah ditetapkan.

“Kita sering marahi DPUTR, jadi mereka harus berhati-hati dalam mengerjakan jalan harus sesuai arahan KPK dan BPK. Itu yang diharapkan pemerintah,” ujar Joni, Kamis (27/8/2026).

Selain pengerjaan di lapangan, menurutnya, tahapan pengadaan juga tidak boleh luput dari perhatian. Hal tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu disesuaikan dengan hasil asistensi KPK.

Joni menjelaskan, belum dimulainya pengerjaan pada April berkaitan dengan proses asistensi tersebut. Setelahnya, DPUTR mulai melakukan sejumlah tahapan pada Mei, mulai dari perencanaan hingga kontrak kerja.

“Kenapa April belum mengerjakan, karena ada asisten dari KPK. Makanya mereka mulai gerak di bulan Mei, mulai perencanaan dan kontrak kerja,” jelasnya.

Untuk penanganan jalan yang rusak, pemerintah daerah disebut akan menyesuaikan program melalui perubahan anggaran. Prioritas nantinya diarahkan pada ruas jalan yang membutuhkan penanganan.

Meski besaran anggaran belum diketahui, Joni menegaskan DPRD Kabupaten Pati melalui Komisi C tidak akan melepas pengawasan. Pemantauan akan terus dilakukan terhadap pelaksanaan pembangunan agar proses pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan arahan lembaga terkait.

Ketiga versi ini sengaja saya buat dengan lead, urutan informasi, penekanan, dan konstruksi paragraf yang berbeda, tetapi kutipan dan fakta tetap bersumber dari artikel asli sehingga tidak menambahkan informasi yang tidak tersedia di sumber. (ADV)