DPRD Pati Kawal Penanganan Dugaan Bullying Siswa MTs, Koordinasi dengan Kemenag dan Polisi -->

Header Menu

DPRD Pati Kawal Penanganan Dugaan Bullying Siswa MTs, Koordinasi dengan Kemenag dan Polisi

Jumat, 07 Agustus 2026

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – JurnalSatuu.com,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memastikan akan terus mengawal perkembangan dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa MTs di Kabupaten Pati. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Agama maupun kepolisian yang sedang menangani perkara tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa lembaganya telah berkomunikasi dengan Kementerian Agama untuk memperoleh informasi awal terkait penanganan kasus. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Pati juga akan meminta perkembangan terbaru kepada pihak kepolisian.

"Sudah kami koordinasi dengan Kemenag kemarin, menanyakan situasi dan perkembangannya. Nanti kami juga akan menanyakan perkembangan kasus ini ke kepolisian," ungkap Teguh.

Bandang menegaskan, DPRD Kabupaten Pati tidak mentoleransi tindakan bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, setiap siswa memiliki hak memperoleh rasa aman selama mengikuti proses belajar mengajar.

"Yang jelas kami DPRD Kabupaten Pati mengutuk perbuatan yang tidak bagus seperti itu," tegasnya.

Dirinya juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak menghalangi proses pengungkapan fakta. Transparansi dinilai menjadi syarat penting agar penyebab kejadian dapat diketahui secara jelas sekaligus menjadi pembelajaran bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pati.

Selain mengawal proses hukum, DPRD Kabupaten Pati mendorong adanya penguatan edukasi anti-bullying di sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Agama diminta aktif memberikan pembinaan kepada kepala sekolah, guru, serta seluruh pemangku kepentingan agar mampu mendeteksi dan mencegah perundungan sejak dini.

Menurut DPRD Kabupaten Pati, penanganan kasus tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus diiringi langkah preventif melalui pembentukan budaya sekolah yang saling menghormati dan bebas dari kekerasan.

Sebagai informasi, dugaan perundungan tersebut terjadi pada Senin, 27 Juli 2026. Korban mengalami cedera pada tangan kirinya setelah terjepit saat memanjat pagar di dekat tempat wudu ketika berupaya menghindari situasi yang dialaminya. Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan aparat kepolisian. (ADV)