PATI – JurnalSatuu.com, Komisi C DPRD Kabupaten Pati memastikan akan terus mengawal pembangunan Jalan Tegalarum–Tegalwero hingga selesai. Jalan yang menghubungkan Kecamatan Jaken dan Pucakwangi itu menjadi salah satu infrastruktur penting karena menopang mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian di kawasan tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pihaknya melakukan
sidak setelah menerima aspirasi masyarakat mengenai belum dimulainya pekerjaan
meskipun proyek telah diumumkan melalui papan informasi di lokasi.
Dalam peninjauan tersebut, DPRD memperoleh penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (DPUTR) bahwa pekerjaan dilakukan secara bertahap karena
tiga ruas jalan berada dalam satu paket kontrak dan dikerjakan oleh kontraktor
yang sama.
"Kontrak Rp10,8 miliar dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli 2026 ada tiga
ruas jalan dalam satu konsolidasi, yaitu Jalan Tegalarum-Tegalwero,
Sokopuluhan-Winong, dan Arumanis-Mantingan. Ternyata setelah kita cek baru
satu, dan yang lain bertahap karena yang melaksanakan satu kontraktor yaitu CV
Bhakti Nusa," jelas Joni.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut masih dapat dipahami selama
seluruh pekerjaan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. DPRD, kata
Joni, akan terus melakukan pengawasan agar proyek tidak mengalami keterlambatan
yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ia berharap pembangunan jalan tersebut segera rampung sehingga akses
transportasi warga menjadi lebih baik serta mampu mendukung aktivitas pertanian
yang menjadi sektor unggulan di wilayah Jaken dan Pucakwangi. Dengan
infrastruktur yang memadai, keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak
diharapkan dapat segera teratasi. (ADV)
.jpeg)