Rencana Kawasan Industri di Pati Terus Dimatangkan, Pemkab Pastikan Lahan Pertanian Tetap Terlindungi -->

Header Menu


Rencana Kawasan Industri di Pati Terus Dimatangkan, Pemkab Pastikan Lahan Pertanian Tetap Terlindungi

Selasa, 28 Juli 2026

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

PATI – JurnalSatuu.com,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus mempersiapkan langkah strategis untuk mewujudkan kawasan industri sebagai upaya menarik investasi sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam proses tersebut, pemerintah memastikan pengembangan kawasan industri tetap memperhatikan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar ketahanan pangan di Kabupaten Pati tetap terjaga.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pemetaan lahan yang diperkirakan mencapai 200 hingga 500 hektare. Lahan tersebut nantinya diproyeksikan menjadi kawasan industri untuk mengakomodasi kebutuhan investor yang mulai menunjukkan ketertarikan menanamkan modal di Kabupaten Pati.

Menurut Chandra, meningkatnya minat investor menjadi peluang yang harus dimanfaatkan pemerintah daerah. Beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tas dan koper telah menjajaki peluang investasi di Pati. Selain itu, investor dari sektor industri sepatu juga mulai melirik Kabupaten Pati sebagai lokasi pengembangan usaha karena dinilai memiliki potensi yang cukup besar.

Ia menjelaskan, sebelum menentukan lokasi kawasan industri, pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah tersebut dilakukan agar penetapan kawasan industri tidak bertentangan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian yang telah ditetapkan pemerintah.

Chandra mengungkapkan bahwa Kabupaten Pati telah menyelesaikan penataan ruang dengan ketentuan LP2B mencapai sekitar 87 persen. Kondisi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan sejumlah kawasan lain sebagai lokasi pengembangan industri.

"Kami sudah ketemu dengan timnya dari ATR/BPN setelah kami selesaikan tata ruang di Kabupaten Pati yaitu LP2B-nya sudah 87 persen. Artinya ada beberapa kawasan bisa diperuntukkan untuk kawasan industri," ujar Chandra.

Meski peluang tersebut telah terbuka, pemerintah daerah masih belum menetapkan lokasi pasti kawasan industri. Saat ini proses koordinasi dan pemetaan terus dilakukan agar kawasan yang dipilih memenuhi berbagai aspek, mulai dari tata ruang, akses transportasi, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.

Menurut Chandra, luas wilayah Kabupaten Pati menjadi salah satu keuntungan dalam proses pencarian lokasi kawasan industri. Ia optimistis masih terdapat sejumlah kawasan yang layak dikembangkan setelah seluruh proses administrasi terkait tata ruang selesai.

"Gambarannya belum ada. Cuman wilayah Pati ini sangat luas sekali, sehingga setelah masalah LP2B ini SK-nya sudah terbit. Saya kira masih ada beberapa kantong-kantong wilayah yang bisa digunakan untuk kawasan industri," jelasnya.

Lebih lanjut, Chandra menilai keberadaan kawasan industri akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Selain meningkatkan nilai investasi daerah, pembangunan kawasan industri juga diperkirakan mampu menyerap ribuan tenaga kerja baru, khususnya apabila investor dari sektor industri tas, koper, maupun sepatu mulai merealisasikan investasinya di Kabupaten Pati.

Ia berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan lancar sehingga proses investasi tidak mengalami hambatan. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian agar kedua sektor tersebut dapat berkembang secara berdampingan.

Melalui penyiapan kawasan industri yang terencana, Pemkab Pati berharap mampu menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Dengan dukungan pemerintah pusat, kepastian tata ruang, serta masuknya investor baru, Kabupaten Pati diharapkan menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat. (RED)