PATI – JurnalSatuu.com, Evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati. Melalui rapat paripurna yang digelar Selasa (14/7/2026), seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap pelaksanaan APBD sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan pembahasan laporan
pelaksanaan APBD merupakan tahapan penting dalam sistem pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, setiap pandangan yang
disampaikan fraksi memiliki tujuan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan
keuangan, bukan sekadar memberikan kritik terhadap pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum
melalui juru bicara Adam Maulana. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah
hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati yang masih
memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Agenda siang hari ini adalah pandangan umum dari masing-masing fraksi
atas pelaksanaan APBD tahun 2025. Tadi masing-masing fraksi menyampaikan secara
kolektif oleh saudara Adam Maulana, yang mana Kabupaten Pati memperoleh
kategorinya Wajar Dengan Pengecualian," kata Ali Badrudin usai rapat
paripurna.
Ali berharap hasil evaluasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen
pembahasan di DPRD Kabupaten Pati, melainkan menjadi dasar bagi pemerintah
daerah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pada pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2026 maupun tahun-tahun berikutnya. Ia menilai berbagai catatan yang
muncul harus dijawab dengan pembenahan yang nyata, terutama dalam aspek
administrasi, pengendalian internal, dan pelaksanaan program.
"Melalui pembahasan ini, DPRD Pati bersama Pemkab Pati berkomitmen
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung
jawab demi kemajuan daerah," ujar Ali.
Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan pemerintah
daerah menerima seluruh masukan yang diberikan DPRD Kabupaten Pati sebagai
bagian dari proses penyempurnaan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, berbagai
rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh organisasi
perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
Risma optimistis Kabupaten Pati mampu mengembalikan predikat laporan
keuangan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan berikutnya.
Optimisme tersebut didasarkan pada komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem
pengelolaan keuangan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta
memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan APBD.
Dengan adanya sinergi antara DPRD Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten
Pati, proses evaluasi APBD diharapkan mampu menghasilkan berbagai kebijakan
yang lebih efektif dan tepat sasaran. Tidak hanya berorientasi pada pencapaian
opini keuangan yang lebih baik, tetapi juga memastikan setiap anggaran daerah
benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Pati.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Pati dan pemerintah daerah
menunjukkan komitmen bersama untuk terus memperkuat prinsip transparansi,
akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah
ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang
bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. (Adv)