Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran, Komisi D Awasi Ketat Seleksi Peserta Sekolah Rakyat -->

Header Menu


Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran, Komisi D Awasi Ketat Seleksi Peserta Sekolah Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – JurnalSatuu.com,
DPRD Kabupaten Pati menaruh perhatian serius terhadap proses seleksi peserta didik Program Sekolah Rakyat. Melalui Komisi D, DPRD meminta Dinas Sosial (Dinsos) melakukan validasi data secara menyeluruh agar program pendidikan tersebut benar-benar dinikmati oleh anak-anak dari keluarga miskin dan kurang mampu.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa tujuan utama Sekolah Rakyat adalah memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi. Oleh sebab itu, proses penerimaan peserta tidak boleh dilakukan secara asal, melainkan harus berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami harus memastikan bersama Dinsos, bahwa siswa-siswi yang masuk di Sekolah Rakyat ini berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu," ungkap Teguh.

Ia menegaskan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus menjadi rujukan utama dalam menentukan calon peserta didik. Menurutnya, penggunaan data resmi akan membantu memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Selain aspek validasi, DPRD Kabupaten Pati juga mendorong pemerintah desa, kecamatan, hingga perangkat wilayah untuk berperan aktif menyampaikan informasi mengenai Program Sekolah Rakyat kepada masyarakat. Dengan sosialisasi yang lebih luas, keluarga sasaran diharapkan tidak tertinggal informasi mengenai kesempatan memperoleh akses pendidikan tersebut.

Teguh menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Pati terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program melalui laporan yang diterima dari Dinas Sosial. Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa peserta yang telah diterima sebagian besar memang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Kami pantau dan ada laporan memang yang diterima di sana orang tidak mampu. Kalau ada yang mampu diterima ya ada tanda kutip dan perlu dipertanyakan," tegasnya.

Menurut Teguh, apabila di kemudian hari ditemukan peserta yang tidak memenuhi kriteria namun tetap diterima, maka kondisi tersebut perlu dievaluasi agar tidak mencederai tujuan Program Sekolah Rakyat. DPRD Kabupaten Pati akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Melalui validasi data yang akurat, sosialisasi yang merata, serta pengawasan yang berkelanjutan, DPRD Kabupaten Pati berharap Program Sekolah Rakyat mampu menjadi instrumen efektif dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pati. (Adv)