Orang Tua Diajak Tunda Pernikahan Anak hingga Benar-Benar Siap Berkeluarga -->

Header Menu


Orang Tua Diajak Tunda Pernikahan Anak hingga Benar-Benar Siap Berkeluarga

Selasa, 28 Juli 2026

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hj. Muntamah

PATI – JurnalSatuu.com,
Peran orang tua dinilai sangat menentukan dalam mencegah terjadinya pernikahan usia dini. Selain memberikan pendidikan dan pendampingan kepada anak, keluarga juga diharapkan tidak terburu-buru mengambil keputusan menikahkan anak sebelum memiliki kesiapan yang matang. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hj. Muntamah, yang mengajak masyarakat untuk lebih memahami dampak jangka panjang dari pernikahan dini.

Menurut Muntamah, pernikahan dini masih menjadi fenomena yang cukup sering dijumpai, baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini masih memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat agar tidak terus berulang.

Ia menjelaskan bahwa pernikahan pada usia yang belum memenuhi ketentuan sering kali dilakukan tanpa kesiapan yang memadai. Padahal, membangun rumah tangga membutuhkan kematangan dalam berbagai aspek, mulai dari kondisi psikologis, kesehatan, hingga kemampuan ekonomi.

"Meskipun pernikahan di usia dini juga memiliki dampak positif, namun dibandingkan dengan dampak negatifnya tentu sangat tidak seimbang," ujar Muntamah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa pasangan yang menikah di usia terlalu muda umumnya masih berada dalam fase pencarian jati diri. Kondisi tersebut membuat mereka lebih rentan menghadapi persoalan rumah tangga karena belum memiliki kematangan emosional maupun kemampuan menyelesaikan konflik secara bijaksana.

Menurutnya, salah satu dampak yang paling sering muncul dari pernikahan dini adalah meningkatnya risiko perceraian. Ketidaksiapan ekonomi, mental, dan emosional menjadi faktor yang kerap memicu perselisihan dalam kehidupan rumah tangga.

"Pernikahan dini ini sangat riskan menimbulkan terjadinya perceraian, karena dari segi ekonomi dan mental yang belum mapan, serta secara emosional, mereka masih labil," jelasnya.

Lebih lanjut, Muntamah mengajak para orang tua untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak menyelesaikan pendidikan serta mempersiapkan masa depan sebelum memutuskan untuk menikah. Ia menilai kesiapan yang matang akan membantu pasangan membangun keluarga yang lebih harmonis dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Ia juga menekankan bahwa tujuan pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu, tetapi membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Oleh sebab itu, setiap pasangan perlu memiliki kesiapan lahir maupun batin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Selain itu, Muntamah mengingatkan bahwa keputusan menikahkan anak di usia yang belum matang harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berkaitan dengan kondisi saat ini, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan anak dalam jangka panjang.

"Dilihat dari berbagai sisi, pernikahan dini akan membawa banyak kerugian bagi salah satu pasangan. Oleh karenanya, orang tua wajib berpikir berulang kali jika ingin menikahkan anaknya yang masih di bawah umur. Bahkan pernikahan dini bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan psikis dan seks bagi sang anak, yang kemudian dapat mengalami trauma," pungkas Muntamah.

Ia berharap pemerintah, sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga dapat terus bersinergi memberikan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan semakin banyak orang tua yang memilih mempersiapkan anak melalui pendidikan dan pembinaan karakter terlebih dahulu sehingga mereka dapat memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan yang lebih baik dan mampu membangun keluarga yang sejahtera. (Adv)