PATI – JurnalSatuu.com, Komisi D DPRD Kabupaten Pati memastikan akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah terhadap proyek pembangunan area parkir RSUD Soewondo. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan kepastian terhadap kelanjutan proyek.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan proyek
pembangunan area parkir yang dimulai pada awal tahun 2026 hingga kini masih
menunggu hasil evaluasi dari tim cagar budaya. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten
Pati akan turut memantau proses peninjauan yang dijadwalkan berlangsung pada 21
Juli 2026.
"Insyaallah tanggal 21 tim cagar budaya Provinsi Jawa Tengah akan
datang ke Pati ketemu dengan Pak Direktur, ketemu dengan Disdikbud,"
ungkap Teguh Bandang Waluyo.
Menurutnya, kehadiran tim BPCB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
serta pihak RSUD Soewondo menjadi momentum penting untuk memperoleh penjelasan
mengenai kemungkinan kelanjutan proyek tersebut.
Ia menjelaskan bahwa status RSUD Soewondo sebagai bangunan cagar budaya
membuat setiap rencana renovasi atau pemugaran wajib mengikuti ketentuan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Karena itu, seluruh
proses harus melalui kajian yang dilakukan oleh instansi yang memiliki
kewenangan.
Meski DPRD ikut mengawal proses evaluasi, Teguh menegaskan bahwa keputusan
akhir tetap berada di pemerintah daerah setelah mempertimbangkan hasil kajian
dari BPCB.
"Tetapi kembali lagi muara putusannya di pemerintah daerah,"
tegasnya.
DPRD Kabupaten Pati berharap proses evaluasi dapat menghasilkan solusi
terbaik yang mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan sekaligus
menjaga kelestarian bangunan bersejarah. Area parkir yang memadai dinilai
penting untuk mendukung aktivitas pasien, keluarga pasien, maupun tenaga
kesehatan yang setiap hari beraktivitas di RSUD Soewondo.
Komisi D menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan
terhadap seluruh perkembangan proyek. Dengan adanya sinergi antara DPRD Kabupaten
Pati, pemerintah daerah, BPCB, Disdikbud, dan manajemen rumah sakit, diharapkan
keputusan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pati. (Adv)
.png)