Komisi D DPRD Pati Pastikan Awasi Evaluasi BPCB terkait Proyek Parkir RSUD Soewondo -->

Header Menu


Komisi D DPRD Pati Pastikan Awasi Evaluasi BPCB terkait Proyek Parkir RSUD Soewondo

Sabtu, 18 Juli 2026

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – JurnalSatuu.com, Komisi D DPRD Kabupaten Pati memastikan akan mengawal proses evaluasi yang dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah terhadap proyek pembangunan area parkir RSUD Soewondo. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan kepastian terhadap kelanjutan proyek.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan proyek pembangunan area parkir yang dimulai pada awal tahun 2026 hingga kini masih menunggu hasil evaluasi dari tim cagar budaya. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Pati akan turut memantau proses peninjauan yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026.

"Insyaallah tanggal 21 tim cagar budaya Provinsi Jawa Tengah akan datang ke Pati ketemu dengan Pak Direktur, ketemu dengan Disdikbud," ungkap Teguh Bandang Waluyo.

Menurutnya, kehadiran tim BPCB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak RSUD Soewondo menjadi momentum penting untuk memperoleh penjelasan mengenai kemungkinan kelanjutan proyek tersebut.

Ia menjelaskan bahwa status RSUD Soewondo sebagai bangunan cagar budaya membuat setiap rencana renovasi atau pemugaran wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Karena itu, seluruh proses harus melalui kajian yang dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Meski DPRD ikut mengawal proses evaluasi, Teguh menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di pemerintah daerah setelah mempertimbangkan hasil kajian dari BPCB.

"Tetapi kembali lagi muara putusannya di pemerintah daerah," tegasnya.

DPRD Kabupaten Pati berharap proses evaluasi dapat menghasilkan solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan kesehatan sekaligus menjaga kelestarian bangunan bersejarah. Area parkir yang memadai dinilai penting untuk mendukung aktivitas pasien, keluarga pasien, maupun tenaga kesehatan yang setiap hari beraktivitas di RSUD Soewondo.

Komisi D menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh perkembangan proyek. Dengan adanya sinergi antara DPRD Kabupaten Pati, pemerintah daerah, BPCB, Disdikbud, dan manajemen rumah sakit, diharapkan keputusan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pati. (Adv)