Fraksi PKB DPRD Pati Tekankan APBD Harus Mengacu Proyeksi Pendapatan Daerah -->

Header Menu


Fraksi PKB DPRD Pati Tekankan APBD Harus Mengacu Proyeksi Pendapatan Daerah

Kamis, 23 Juli 2026

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, Muntamah

PATI
– JurnalSatuu.com, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati diharapkan semakin mengedepankan prinsip kehati-hatian dan disusun berdasarkan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Harapan tersebut disampaikan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati dalam pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengatakan penyusunan anggaran yang mempertimbangkan proyeksi PAD akan menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan optimal tanpa meninggalkan anggaran yang terlalu besar di akhir tahun.

Menurutnya, salah satu catatan yang muncul dalam pelaksanaan APBD 2025 adalah besarnya nilai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai ratusan miliar rupiah. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran masih perlu diperbaiki.

Selain itu, Muntamah juga mengaitkan kondisi tersebut dengan raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Kabupaten Pati dalam laporan keuangan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Penyusunan APBD perlu disesuaikan dengan PAD atau proyeksi alokasi anggaran yang telah disesuaikan dan mengedepankan kepentingan rakyat, lebih produktif dan bermanfaat nyata," tegas Muntamah.

Ia menjelaskan bahwa anggaran daerah seharusnya disusun berdasarkan kemampuan riil pemerintah daerah sehingga setiap program pembangunan memiliki peluang besar untuk direalisasikan sesuai target.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menilai pendekatan tersebut juga akan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Apabila penyusunan APBD dilakukan secara realistis, maka potensi munculnya SiLPA dalam jumlah besar dapat diminimalkan.

Lebih jauh, pemerintah daerah diharapkan mampu memprioritaskan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Muntamah berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan anggaran pada tahun berikutnya. Penyusunan APBD yang berbasis pada kemampuan PAD diyakini akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pati. (Adv)