DPRD Pati Minta Pengawasan Ketat, Anggaran Rp210 Miliar Perbaikan Jalan Tak Boleh Disalahgunakan -->

Header Menu


DPRD Pati Minta Pengawasan Ketat, Anggaran Rp210 Miliar Perbaikan Jalan Tak Boleh Disalahgunakan

Kamis, 16 Juli 2026

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

PATI
– JurnalSatuu.com, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengingatkan seluruh pihak agar pelaksanaan proyek perbaikan jalan yang dibiayai anggaran ratusan miliar rupiah benar-benar berjalan sesuai aturan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara serius agar tidak muncul penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun keuangan daerah.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul digelontorkannya anggaran sekitar Rp210 miliar untuk penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati. Dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan di berbagai wilayah sehingga mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi menjadi lebih lancar.

Ali Badrudin menegaskan, besarnya anggaran harus diimbangi dengan pengawasan yang maksimal sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan. Ia tidak ingin proyek strategis tersebut justru menimbulkan persoalan hukum akibat adanya penyalahgunaan anggaran.

"Ini harus diawasi jangan sampai ada penyelewengan di kemudian hari," tegas Ali Badrudin.

Menurutnya, fungsi pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun DPRD semata. Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan setiap pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Ali mengatakan, masyarakat saat ini memiliki akses informasi yang luas melalui media sosial. Kondisi tersebut dapat menjadi sarana pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah. Jika ditemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun informasi agar segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

"Berita-berita tentang jalan kan bagus, ini harus diawasi. Masyarakat sekarang kan sudah pintar, ada medsos di-posting pasti viral," ujarnya.

Berdasarkan perkembangan yang ada, hingga Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Pati telah menyelesaikan perbaikan jalan di 27 titik ruas jalan yang tersebar di sejumlah kecamatan hingga wilayah Margorejo. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat.

Perbaikan jalan diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas warga, terutama dalam mendukung kelancaran transportasi, distribusi hasil pertanian, perdagangan, hingga akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pati juga telah menyiapkan langkah lanjutan agar penanganan jalan rusak dapat berlangsung lebih cepat pada tahun mendatang. Salah satunya melalui penambahan alokasi anggaran pemeliharaan jalan dalam APBD Murni Tahun 2027.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa penambahan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat respons pemerintah terhadap kerusakan jalan yang muncul di berbagai wilayah.

"Melalui penambahan anggaran pada APBD Murni Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Pati menargetkan pelayanan penanganan jalan rusak nantinya dapat berlangsung lebih cepat," kata Risma Ardhi Chandra.

Dengan adanya pengawasan dari DPRD, pemerintah daerah, media massa, dan masyarakat, pelaksanaan proyek perbaikan jalan di Kabupaten Pati diharapkan berjalan transparan, akuntabel, serta menghasilkan infrastruktur yang berkualitas sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang. (Adv)