PATI – JurnalSatuu.com, Perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2025 menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Hasil tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (22/6/2026) bersama Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali
Badrudin, mengatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian
penting dalam proses evaluasi penggunaan anggaran daerah. Melalui audit
tersebut, pemerintah dapat mengetahui berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki
dalam pengelolaan APBD.
Menurutnya, hasil pemeriksaan
menunjukkan bahwa Kabupaten Pati masih memperoleh opini WDP karena terdapat
sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Penyampaian
pertanggungjawaban hasil laporan BPK tahun 2025 APBD Kabupaten Pati. Telah
disampaikan detail oleh pak Plt Bupati Pati bahwa pelaksanaan APBD tahun 2025
setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Sesuai hasil pemeriksaan,
Kabupaten Pati mendapatkan kategori wajar dengan pengecualian karena ada
beberapa catatan,” ungkap Ali.
Ia menjelaskan bahwa salah satu
perhatian utama dalam hasil audit adalah masih adanya kelemahan dalam
pengelolaan dan pencatatan keuangan yang dilakukan oleh sejumlah instansi
terkait. Kondisi tersebut berdampak pada penilaian yang diberikan BPK terhadap
laporan keuangan daerah.
Selain itu, hasil pemeriksaan
juga mencatat adanya SiLPA sekitar Rp280 miliar yang berasal dari beberapa
sektor, seperti BUMD, puskesmas, dan RSUD. Besarnya sisa anggaran tersebut
menjadi indikator bahwa masih ada program atau kegiatan yang belum terlaksana
secara maksimal.
Ali menilai hasil audit ini harus
menjadi momentum perbaikan bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, baik di
tingkat kabupaten maupun desa. Pengelolaan anggaran yang baik menjadi syarat
penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan bahwa opini
yang diterima Kabupaten Pati mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya
yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena itu, seluruh
pihak diminta lebih serius dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah.
“Jangan sampai amanah anggaran
rakyat disalahgunakan atau dikelola tanpa pengawasan yang baik. Semua harus
bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran yang dipercayakan masyarakat,”
tegasnya.
DPRD Kabupaten Pati berharap
seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Dengan langkah perbaikan yang menyeluruh, Kabupaten Pati diharapkan mampu
meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta kembali meraih opini WTP pada
laporan keuangan berikutnya. (Adv)
.png)