DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Anggaran Layanan Administrasi Kependudukan -->

Header Menu


DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Anggaran Layanan Administrasi Kependudukan

Jumat, 26 Juni 2026

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto

PATI
– JurnalSatuu.com, DPRD Kabupaten Pati mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran secara tepat dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan. Sorotan tersebut disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah dilakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tahun 2025.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, mengatakan evaluasi dilakukan agar persoalan yang pernah muncul pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang, khususnya terkait ketersediaan anggaran untuk pengadaan blanko e-KTP.

“Untuk teman-teman ini kan kemarin waktu kita rapat dengan Disdukcapil kan evaluasi untuk berkaitan dengan dana yang pertanggungjawaban anggaran tahun 2025. Perlu kita menekankan, jangan sampai apa yang dibutuhkan e-KTP ini kehabisan dana,” ungkap Suharmanto.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat memperoleh identitas resmi. Oleh sebab itu, pengelolaan anggaran harus memperhitungkan kebutuhan operasional sepanjang tahun.

Di sisi lain, Suharmanto mengaku memahami tantangan yang dihadapi Disdukcapil setelah adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut berdampak pada kemampuan daerah dalam memenuhi sejumlah kebutuhan pelayanan.

Menurutnya, kondisi semakin berat setelah kebijakan penghapusan denda administrasi mulai diberlakukan sekitar dua bulan terakhir. Sebelumnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat seperti pengadaan kertas blanko maupun perbaikan alat perekaman.

“Mulai dua bulan yang lalu sudah tidak ada, karena apa di situ juga di Disdukcapil ini mempunyai target untuk memenuhi target anggaran untuk menutupi kebutuhan, contohnya kalau ada kertasnya untuk e-KTP ini habis, untuk ada alat perekaman yang rusak, itu kan juga diambilkan dari situ. Karena, dengan adanya pemotongan dana dari pusat ke daerah ini juga repot,” tandasnya.

Meski demikian, DPRD Kabupaten Pati berharap kondisi tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komisi A akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran sekaligus mendorong pemerintah daerah mencari solusi agar kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan tetap terpenuhi secara optimal sepanjang tahun 2026. (Adv)