PATI – JurnalSatuu.com, DPRD Kabupaten Pati mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran secara tepat dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan. Sorotan tersebut disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setelah dilakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tahun 2025.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten
Pati, Suharmanto, mengatakan evaluasi dilakukan agar persoalan yang pernah
muncul pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang, khususnya terkait
ketersediaan anggaran untuk pengadaan blanko e-KTP.
“Untuk teman-teman ini kan
kemarin waktu kita rapat dengan Disdukcapil kan evaluasi untuk berkaitan dengan
dana yang pertanggungjawaban anggaran tahun 2025. Perlu kita menekankan, jangan
sampai apa yang dibutuhkan e-KTP ini kehabisan dana,” ungkap Suharmanto.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan
administrasi kependudukan harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung
dengan hak masyarakat memperoleh identitas resmi. Oleh sebab itu, pengelolaan
anggaran harus memperhitungkan kebutuhan operasional sepanjang tahun.
Di sisi lain, Suharmanto mengaku
memahami tantangan yang dihadapi Disdukcapil setelah adanya efisiensi anggaran
dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut berdampak pada kemampuan daerah dalam
memenuhi sejumlah kebutuhan pelayanan.
Menurutnya, kondisi semakin berat
setelah kebijakan penghapusan denda administrasi mulai diberlakukan sekitar dua
bulan terakhir. Sebelumnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan
darurat seperti pengadaan kertas blanko maupun perbaikan alat perekaman.
“Mulai dua bulan yang lalu sudah
tidak ada, karena apa di situ juga di Disdukcapil ini mempunyai target untuk
memenuhi target anggaran untuk menutupi kebutuhan, contohnya kalau ada
kertasnya untuk e-KTP ini habis, untuk ada alat perekaman yang rusak, itu kan
juga diambilkan dari situ. Karena, dengan adanya pemotongan dana dari pusat ke
daerah ini juga repot,” tandasnya.
Meski demikian, DPRD Kabupaten
Pati berharap kondisi tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Komisi A akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
anggaran sekaligus mendorong pemerintah daerah mencari solusi agar kebutuhan
pelayanan administrasi kependudukan tetap terpenuhi secara optimal sepanjang
tahun 2026. (Adv)
