Bersamaan dengan Revitalisasi Pasar, DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan Pedagang -->

Header Menu


Bersamaan dengan Revitalisasi Pasar, DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan Pedagang

Jumat, 26 Juni 2026

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Muntamah

PATI
– JurnalSatuu.com, DPRD Kabupaten Pati mengingatkan bahwa upaya memperbaiki pasar tradisional tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik. Pemerintah daerah juga diminta memperhatikan pemberdayaan pedagang agar revitalisasi pasar benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengatakan kondisi sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pati saat ini memang membutuhkan perhatian. Menurutnya, fasilitas yang memadai akan memberikan rasa nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.

“Kalau pasar tradisional menurut saya memang harus dibenahi supaya orang di pasar tradisional itu nyaman,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pasar tradisional selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Mulai dari pedagang kecil hingga pelaku usaha dengan skala lebih besar memanfaatkan pasar sebagai tempat menjalankan kegiatan usaha.

“Karena pasar tradisional ini, bisa menggerakkan ekonomi masyarakat secara keseluruhan dari mulai strata yang paling bawah, strata yang tinggi ke pasar juga,” katanya.

Lebih lanjut, Muntamah menilai pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap penataan lapak, kebersihan, kenyamanan lingkungan, hingga peningkatan kapasitas pedagang. Dengan demikian, pasar tradisional tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga mampu memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik.

“Perlu pemberdayaan pedagangnya, perlu diberdayakan lapaknya nyaman, kemudian orang yang mau ke pasar juga tertarik karena pasar ini harganya pasti lebih rendah ketimbang pasar-pasar yang modern,” jelasnya.

Menurutnya, keunggulan harga yang lebih murah menjadi salah satu daya tarik utama pasar tradisional. Karena itu, apabila didukung fasilitas yang baik dan pelayanan yang semakin berkualitas, pasar rakyat akan tetap memiliki daya saing di tengah pertumbuhan pasar modern.

Pemerintah Kabupaten Pati sendiri telah menganggarkan perbaikan empat pasar tradisional melalui APBD Tahun 2026, yakni Pasar Kayen, Pasar Porda Juwana, Pasar Puri Baru, dan Pasar Trangkil.

DPRD Kabupaten Pati berharap program revitalisasi tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan diikuti dengan pemberdayaan pedagang secara berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, pasar tradisional di Kabupaten Pati diyakini akan semakin berkembang sebagai pusat perdagangan sekaligus penggerak ekonomi kerakyatan. (Adv)