Satgas Cartenz Sita 226 Batang Ganja di Papua, Dua Orang Diperiksa -->

Header Menu


Satgas Cartenz Sita 226 Batang Ganja di Papua, Dua Orang Diperiksa

Selasa, 14 April 2026

 

Ladang Ganja

PAPUA – JurnalSatuu.com , Aparat gabungan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkotika di wilayah Papua. Satgas Operasi Damai Cartenz bersama TNI berhasil mengungkap ladang ganja di Pegunungan Bintang dengan total ratusan tanaman.

Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (11/4/2026) saat patroli rutin di kawasan pegunungan. Dua kampung menjadi lokasi temuan, yakni Yunabol di Distrik Oksibil dan Siminbuk di Distrik Serambakon. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 226 batang ganja yang siap panen.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan detail penemuan tersebut. “Jumlah keseluruhan ada 226 batang, terdiri dari 81 batang di Yunabol dan 145 batang di Siminbuk,” katanya.

Dalam operasi itu, aparat juga mengamankan dua warga yang berada di sekitar lokasi. Keduanya kemudian diperiksa untuk memastikan keterlibatan mereka.

“Setelah dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Saat ini mereka masih kami mintai keterangan sebagai saksi,” ujar Yusuf.

Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini fokus mengungkap siapa pihak yang berada di balik penanaman ganja tersebut.

Yusuf menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, aparat berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Papua serta memberikan efek jera bagi pelaku yang terlibat dalam aktivitas serupa. (Red)