PATI – JurnalSatuu.com, Pemerintah Kabupaten Pati resmi memberlakukan pembatasan hiburan rakyat pada malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Dukungan datang dari DPRD Pati melalui Anggota Komisi D, Didin Syafruddin. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah tepat demi menjaga ketertiban masyarakat.
Didin menegaskan, kejadian kericuhan dalam acara hiburan sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Oleh karena itu, pengaturan waktu kegiatan dinilai perlu dilakukan.
“Kalau tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tentu kami mendukung,” katanya.
Ia juga menilai kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebelumnya mengungkapkan bahwa kegiatan hiburan malam cukup rentan memicu konflik, termasuk perkelahian.
Pemerintah daerah pun telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pemantauan dan pengamanan.
Meski demikian, kebijakan ini tidak bersifat permanen. Pembatasan akan dicabut apabila kondisi dinilai sudah kembali kondusif. (Red)
