PATI - JurnalSatuu.com, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Pati, Selasa (15/9/2026). Aksi ini dilatarbelakangi kekesalan atas pemblokiran rekening milik Koordinator AMPB, Supriyono yang akrab disapa Botok, yang disebut-sebut berisi dana sekitar Rp80 juta.
Berbeda dari aksi biasanya, demonstrasi kali ini direncanakan berlangsung cukup panjang, yakni selama empat hari berturut-turut mulai Selasa hingga Jumat (18/9/2026). Para pendemo menuding pihak bank melakukan pemblokiran secara sepihak tanpa lebih dulu memberikan klarifikasi kepada pemilik rekening.
Dalam orasinya di lokasi aksi, Botok menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan luapan kekecewaan sekaligus bentuk protes atas apa yang menimpa rekening pribadinya. Ia mengungkapkan, pemblokiran itu terjadi tak lama sebelum AMPB menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
"Terkait pemblokiran rekening sepihak yang dilakukan oleh Bank Mandiri. Ini bukan sekadar pemblokiran, ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat. Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk bangsa ini," ujar Botok berapi-api di hadapan massa.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menggaungkan persoalan ini selama empat hari masa aksi di depan kantor bank tersebut. Bahkan, ia tak menutup kemungkinan aksi akan berlanjut lebih panjang lagi jika tuntutan mereka belum menemui titik terang.
"Kami akan demo empat hari dan akan berlanjut sampai kapanpun," tegasnya.
Menariknya, pada hari pertama aksi ini, Botok secara tegas menyatakan pihaknya belum bersedia membuka ruang diskusi dengan manajemen Bank Mandiri. Menurutnya, cara bank memblokir rekening tanpa klarifikasi terlebih dahulu telah menorehkan kekecewaan yang cukup dalam bagi dirinya.
"Hari ini kami tidak mau diskusi, karena apa yang dilakukan Bank Mandiri sangat menyakiti masyarakat Indonesia," katanya.
Botok juga menyoroti dampak yang lebih luas dari kasus ini. Ia menilai tindakan pemblokiran sepihak semacam ini berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi perbankan secara umum. Ia pun mempertanyakan mengapa pihak bank tidak lebih dulu memberikan penjelasan kepadanya sebagai pemilik sah rekening sebelum mengambil tindakan tersebut.
"Terkait kejadian kemarin, menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Karena dilakukan tanpa klarifikasi terhadap saya, bank sewenang-wenang melakukan pemblokiran," pungkasnya.
Perlu dicatat, persoalan pemblokiran rekening ini sebenarnya bukan pertama kalinya disuarakan oleh AMPB. Dalam rangkaian aksi-aksi sebelumnya, massa juga telah berulang kali menuntut transparansi dan penjelasan resmi mengenai dasar hukum pemblokiran tersebut, seraya berharap persoalan ini dapat segera menemukan penyelesaian secara terbuka. (RED)
.jpeg)