Orang Tua Sudah Legowo, DPRD Pati Kawal Perpindahan Dapodik Siswa SMPN 8 -->

Header Menu

Orang Tua Sudah Legowo, DPRD Pati Kawal Perpindahan Dapodik Siswa SMPN 8

Rabu, 16 September 2026

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – JurnalSatuu.com, Persoalan dugaan pemindahan paksa seorang siswa asal Desa Geritan, Kecamatan Pati, kini menemui titik terang setelah Komisi D DPRD Kabupaten Pati turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 8 Pati, Selasa, 15 September 2026.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan kepala sekolah dan pihak-pihak terkait untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut. Dari hasil pertemuan itu, diketahui bahwa orang tua siswa telah menerima keputusan agar anaknya melanjutkan pendidikan di salah satu MTs swasta di Juwana.

“Hasil pertemuan dengan kepala sekolah, sang anak sudah legowo pindah ke MTs swasta di Juwana. Hanya saja untuk Dapodiknya, saat ini masih diurus untuk segera dipindahkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, satu-satunya proses yang masih tersisa adalah pengurusan administrasi perpindahan data peserta didik melalui sistem Dapodik. DPRD Pati berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian administrasi tersebut agar tidak menghambat aktivitas belajar siswa.

“Komitmennya sudah clear, beliau sudah legowo anaknya tetap sekolah. Kami DPRD mengawal agar anak-anak tidak diberhentikan sekolah,” tegas Bandang.

Ia menekankan, pihaknya tidak ingin persoalan yang terjadi antara siswa, orang tua, maupun pihak sekolah berdampak pada hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, penyelesaian administrasi Dapodik menjadi prioritas agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Kalau Dapodiknya belum selesai, ini baru kita urus. Yang penting anaknya tetap sekolah dan jangan sampai karena persoalan seperti ini kemudian anak putus sekolah,” pungkasnya. (ADV)