PATI – JurnalSatuu.com, Komisi D DPRD Kabupaten Pati meminta manajemen RSUD Soewondo segera menyelesaikan persoalan administrasi yang menyebabkan proyek pembangunan area parkir rumah sakit terhenti. DPRD menilai penyelesaian masalah tersebut penting agar peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan dapat kembali berjalan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa
proyek pembangunan terkendala karena lokasi rumah sakit merupakan bangunan
peninggalan kolonial Belanda yang dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
tentang Cagar Budaya.
Dengan status tersebut, setiap rencana pembangunan maupun perubahan fisik
wajib melalui proses pembahasan dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terkait dengan bangunan yang berhenti karena menunggu evaluasi dari
pihak cagar budaya. Karena ini kaitannya dengan budaya, Pak Plt juga belum tahu
karena saat pembangunan belum masuk. Yang jelas kami di Komisi D sudah ada
pembahasan dan akan kami sampaikan ke Pak Ketua DPRD Kabupaten Pati. Pihak
rumah sakit juga mengakui kalau ini ada kesalahan prosedur," jelas Teguh.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Pati memahami pentingnya pembangunan area parkir
untuk mendukung pelayanan kepada pasien dan pengunjung rumah sakit. Namun,
seluruh tahapan pembangunan harus tetap dilaksanakan sesuai aturan agar tidak
menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mengapresiasi langkah direktur baru RSUD Soewondo yang mulai melakukan
koordinasi dengan berbagai pihak guna mencari jalan keluar atas persoalan
tersebut.
"Kalau pembangunan apa pun harus dilakukan pembahasan. Pak direktur
yang baru sudah koordinasi dengan berbagai pihak," ujarnya.
DPRD Kabupaten Pati berharap komunikasi antara rumah sakit, pemerintah
daerah, dan instansi yang membidangi pelestarian cagar budaya dapat
menghasilkan solusi yang tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga tetap
menjaga nilai sejarah bangunan.
Komisi D menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan
ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Menurut
Teguh, peningkatan fasilitas rumah sakit harus berjalan beriringan dengan
kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.
Apabila seluruh proses administrasi telah dipenuhi, DPRD Kabupaten Pati optimistis
pembangunan area parkir dapat kembali dilanjutkan sehingga mampu memberikan
kenyamanan lebih bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan di RSUD
Soewondo, tanpa mengabaikan kewajiban menjaga kelestarian bangunan cagar budaya
yang menjadi bagian dari sejarah Kabupaten Pati. (Adv)
