PAW DPRD Pati Jadi Momentum Perkuat Soliditas Golkar, Pelantikan Anggota Baru Diharapkan Agustus -->

Header Menu


PAW DPRD Pati Jadi Momentum Perkuat Soliditas Golkar, Pelantikan Anggota Baru Diharapkan Agustus

Rabu, 29 Juli 2026

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati, Endah Sriwahyuningati

PATI – JurnalSatuu.com,
Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar terus menunjukkan perkembangan positif. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pati memastikan seluruh tahapan administrasi telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan kini tinggal menunggu proses lanjutan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Pati yang baru.

PAW dilakukan setelah wafatnya anggota DPRD Kabupaten Pati dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pati 2, Riyanto, sehingga diperlukan pengisian kursi legislatif agar Fraksi Partai Golkar kembali memiliki kekuatan penuh dalam menjalankan tugas di DPRD. Proses pergantian tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme PAW anggota legislatif.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati, Endah Sriwahyuningati, mengatakan seluruh persyaratan administrasi dari internal partai telah diselesaikan. Setelah rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar diterbitkan, pihaknya langsung menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Pati untuk diproses sesuai tahapan yang berlaku.

"PAW anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar setelah almarhum Bapak Riyanto sudah berproses sesuai aturan di KPU maupun tata aturan di internal partai. Hari ini surat sudah kami layangkan setelah rekomendasi dari DPP turun kepada Ketua DPRD. Harapannya bisa segera terisi, mungkin bulan Agustus," ujar Endah.

Ia menjelaskan, setelah surat diterima DPRD Kabupaten Pati, tahapan berikutnya adalah pengajuan kepada KPU Kabupaten Pati untuk dilakukan verifikasi. Selanjutnya, KPU akan mengirimkan kembali hasil proses tersebut kepada DPRD sebagai dasar untuk mengusulkan pemberhentian anggota sebelumnya sekaligus pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW.

Menurut Endah, seluruh tahapan tersebut memiliki batas waktu yang telah diatur sehingga setiap instansi yang terlibat memiliki kewajiban menyelesaikan proses administrasi sesuai jadwal. Ia optimistis seluruh proses dapat berjalan lancar hingga pelantikan dapat dilaksanakan sesuai target.

"Semuanya sudah ada timeline-nya. Setelah berkas masuk ke DPRD Kabupaten Pati, ada batas waktu untuk diteruskan ke KPU, kemudian KPU juga memiliki batas waktu untuk mengembalikan prosesnya ke DPRD. Informasinya hari ini surat dari KPU akan dilayangkan ke DPRD. Setelah itu DPRD akan segera bersurat kepada Gubernur. Kami akan sama-sama mengawal proses ini," katanya.

Endah menegaskan bahwa calon pengganti anggota DPRD Kabupaten Pati telah ditentukan berdasarkan aturan KPU, yakni calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak berikutnya pada daerah pemilihan yang sama. Dengan demikian, proses PAW dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Partai Golkar juga memanfaatkan momentum pergantian anggota DPRD Kabupaten Pati ini untuk memperkuat konsolidasi internal partai. Menurut Endah, kekompakan kader menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai agenda politik ke depan, termasuk Pemilu mendatang.

"Dengan adanya pergantian ini kami jadikan momentum untuk menjaga soliditas dan kekompakan kader. Harapannya pada pemilu mendatang kami bisa meraih hasil yang lebih baik. Dulu di Dapil 2 kami memiliki dua kursi dan kami berharap bisa kembali memperoleh dua kursi," ungkapnya.

Ia berharap seluruh proses PAW dapat segera rampung sehingga Fraksi Partai Golkar kembali memiliki formasi lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan komposisi anggota yang kembali utuh, Golkar optimistis dapat memberikan kontribusi lebih maksimal dalam mengawal berbagai program pembangunan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Pati. (Adv)