Kuota Sekolah Rakyat SD Belum Penuh, DPRD Pati Sebut Akses Informasi Jadi Kendala Utama -->

Header Menu


Kuota Sekolah Rakyat SD Belum Penuh, DPRD Pati Sebut Akses Informasi Jadi Kendala Utama

Kamis, 09 Juli 2026

Ketua Komisi D DPRD, Teguh Bandang Waluyo

PATI – JurnalSatuu.com,
Program Sekolah Rakyat jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pati masih membutuhkan tambahan peserta didik. Hingga data terakhir pada 3 Juli 2026, kuota yang tersedia sebanyak 90 siswa baru terisi 32 anak.

Situasi tersebut mendapat respons dari DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi D DPRD, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsop3akb) untuk mencari penyebab sekaligus solusi atas belum terpenuhinya kuota tersebut.

"Kami nanti akan berkomunikasi dengan dinas terkait dan kami akan mencarikan solusi," ujar Teguh.

Menurutnya, salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab adalah masih terbatasnya penyebaran informasi kepada masyarakat lapisan bawah. Ia menilai metode sosialisasi yang ada belum sepenuhnya mampu menjangkau keluarga yang menjadi sasaran program.

"Karena mungkin kurang informasi sampai ke bawah. Karena kan belum tentu orang yang tidak punya itu punya sosial media," katanya.

Teguh menambahkan bahwa penyampaian informasi tidak cukup dilakukan melalui media digital. Pemerintah desa, kecamatan, hingga tokoh masyarakat perlu dilibatkan agar informasi mengenai Sekolah Rakyat dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Sehingga memang harus ada sosialisasi ke bawah dan ini butuh Pak Kepala Desa, Pak Camat, tokoh masyarakat memberikan informasi sampai ke bawah," jelasnya.

Meskipun jumlah peserta masih jauh dari target, DPRD Kabupaten Pati memastikan proses seleksi tetap berjalan sesuai ketentuan. Program Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu sehingga bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.

"Kami sudah memantau mendapatkan laporan dari dinas terkait, pada rapat kerja kemarin, dan memang betul-betul orang-orang tidak mampu," ungkap Teguh.

Mengenai kemungkinan adanya persyaratan usia yang memengaruhi jumlah pendaftar, ia mengatakan DPRD Kabupaten Pati akan terlebih dahulu meminta penjelasan kepada Dinsop3akb sebelum menyampaikan kesimpulan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinsop3akb Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, sebelumnya menjelaskan bahwa proses penjangkauan calon peserta masih terus dilakukan. Pemerintah juga melakukan home visit untuk memastikan calon siswa benar-benar memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

Selain memprioritaskan keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2, pemerintah masih membuka kemungkinan menerima peserta dari kelompok desil di atasnya apabila memenuhi ketentuan. Berbeda dengan jenjang SD, kuota Sekolah Rakyat tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Pati telah terpenuhi seluruhnya, masing-masing sebanyak 90 siswa. (Adv)