PATI – JurnalSatuu.com, Komisi B DPRD Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten Pati kembali mengalokasikan bantuan sosial berupa paket sembako bagi jompo dan janda nelayan yang sempat terhenti dalam beberapa tahun terakhir. Dorongan tersebut disampaikan setelah Komisi B menerima audiensi dari perwakilan kelompok nelayan Juwana dan Pati Utara.
Dalam audiensi tersebut, para nelayan menyampaikan bahwa bantuan sembako
yang sebelumnya rutin diterima sudah tidak lagi disalurkan sejak tahun 2024
hingga 2026. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menghidupkan kembali
program tersebut karena dinilai sangat membantu masyarakat pesisir yang
membutuhkan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengatakan aspirasi tersebut
akan dikawal hingga masuk dalam pembahasan anggaran daerah. Ia menegaskan
Komisi B memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran,
dan legislasi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Komisi B memiliki fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi. Karena
itu kami menerima dengan baik aspirasi kelompok nelayan dan akan mengawal
tuntutan yang mereka sampaikan," ujar Muslihan.
Ia menjelaskan bahwa bantuan sosial tersebut telah diatur dalam Peraturan
Bupati Pati Nomor 78 Tahun 2021. Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan,
terdapat 1.853 jompo dan janda nelayan yang masuk dalam daftar penerima
manfaat.
Menurut Muslihan, kebutuhan anggaran sekitar Rp250 juta per tahun tidak
akan membebani keuangan daerah karena nilainya relatif kecil dibandingkan
kemampuan APBD Kabupaten Pati. Ia juga mengungkapkan masih adanya SiLPA yang
cukup besar sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal untuk mengakomodasi
program tersebut.
"Nilai anggarannya tidak besar jika dibandingkan dengan kemampuan APBD
Kabupaten Pati. Program ini sangat dibutuhkan masyarakat dan merupakan amanah
Perbup yang harus direalisasikan," ungkapnya.
Komisi B mengusulkan agar bantuan sembako kembali dimasukkan dalam
pembahasan Perubahan APBD maupun APBD Tahun Anggaran 2027. Muslihan menyebut
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan pada prinsipnya mendukung usulan tersebut
untuk dibahas lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Ia berharap proses pembahasan anggaran berjalan lancar sehingga bantuan
sembako dapat kembali diterima oleh para jompo dan janda nelayan. Selain
menjadi bentuk pelaksanaan amanat Perbup, program tersebut juga dinilai penting
untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Pati.
(Adv)
.jpg)