PATI – JurnalSatuu.com, Penonaktifan puluhan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mendapat sorotan dari Komisi B DPRD Kabupaten Pati. Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, meminta BPJS Kesehatan segera memberikan kepastian dan penjelasan mengenai alasan kebijakan tersebut agar masyarakat tidak dirugikan akibat kurangnya informasi.
Dalam rapat bersama BPJS Kesehatan Cabang Pati. Warsiti menyampaikan bahwa
dirinya menerima berbagai keluhan dari masyarakat mengenai status kepesertaan
BPJS yang tiba-tiba tidak aktif.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena banyak
peserta PBI berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu yang sangat
bergantung pada layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah.
"KIS kalau yang tidak dipakai di bulan apakah ini mati? Ini karena
apa? Kan kasihan masyarakat desa. Karena banyak janda-janda tua yang memerlukan
pengobatan," ungkap Warsiti.
Ia menilai masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari informasi sendiri
mengenai perubahan status kepesertaan. Sebaliknya, BPJS Kesehatan perlu
memberikan penjelasan yang mudah dipahami sekaligus menyampaikan mekanisme
penyelesaian apabila peserta terdampak penonaktifan.
Warsiti juga meminta agar DPRD Kabupaten Pati mendapatkan informasi yang
lengkap sehingga dapat membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika
muncul berbagai pertanyaan di lapangan.
"Apakah ketika ada penonaktifan ini dari BPJS ini mengetahui, jadi
harus dikasih tahu untuk kami sampaikan ke masyarakat," tegasnya.
Ia berharap koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah
semakin diperkuat agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan peserta PBI dapat
disosialisasikan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Komisi B DPRD Kabupaten Pati menilai keterbukaan informasi menjadi bagian
penting dalam pelayanan publik. Dengan adanya penjelasan yang transparan
mengenai penonaktifan peserta PBI, masyarakat diharapkan tetap memperoleh
kepastian layanan kesehatan sekaligus memahami langkah yang harus ditempuh
apabila mengalami perubahan status kepesertaan. (Adv)
.jpg)