PATI – JurnalSatuu.com, Laporan masyarakat mengenai dugaan pengarahan pembelian seragam di salah satu SMP negeri di Kabupaten Pati kini tengah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Komisi D menilai persoalan tersebut perlu dikaji lebih lanjut agar tidak bertentangan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan
pihaknya menerima informasi bahwa wali murid diarahkan membeli seragam dan
atribut sekolah melalui toko yang telah ditentukan oleh pihak sekolah.
"Hari ini kami menerima informasi adanya seragam sekolah yang
dikondisikan oleh pihak sekolah. Sekolah tidak menyediakan, tetapi menunjuk
toko atau pihak ketiga untuk pembelian," ungkap Teguh.
Ia menjelaskan bahwa sekolah memang tidak melakukan penjualan seragam
secara langsung. Namun, apabila terdapat penunjukan toko tertentu sebagai
satu-satunya tempat pembelian, maka hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan
di tengah masyarakat mengenai kebebasan orang tua dalam memilih penyedia
seragam.
Menurut Teguh, DPRD Kabupaten Pati akan menjalankan fungsi pengawasan
dengan meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait. Tujuannya bukan untuk
menyimpulkan lebih awal, melainkan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai
ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati bersama DPRD Kabupaten
Pati telah memiliki komitmen menghapus berbagai bentuk pungutan di sekolah
negeri tingkat SD dan SMP. Karena itu, seluruh kebijakan sekolah harus selaras
dengan semangat tersebut.
Selain memberikan kepastian hukum, klarifikasi juga dinilai penting agar
tidak muncul persepsi negatif terhadap dunia pendidikan. Apabila memang
terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan, DPRD Kabupaten Pati berharap
dapat segera dilakukan evaluasi sehingga tidak merugikan masyarakat.
Teguh menilai pendidikan harus mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan.
Orang tua siswa seharusnya memiliki keleluasaan untuk memperoleh perlengkapan
sekolah sesuai kemampuan ekonomi tanpa adanya kesan diwajibkan membeli di
tempat tertentu.
DPRD Kabupaten Pati memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga
diperoleh penjelasan yang objektif. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat
terhadap penyelenggaraan pendidikan dapat tetap terjaga sekaligus memastikan
setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan peserta didik dan
keluarganya. (Adv)
