DPRD Pati Dalami Laporan Dugaan Pengarahan Pembelian Seragam Melalui Toko Tertentu -->

Header Menu


DPRD Pati Dalami Laporan Dugaan Pengarahan Pembelian Seragam Melalui Toko Tertentu

Kamis, 09 Juli 2026

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – JurnalSatuu.com,
Laporan masyarakat mengenai dugaan pengarahan pembelian seragam di salah satu SMP negeri di Kabupaten Pati kini tengah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Komisi D menilai persoalan tersebut perlu dikaji lebih lanjut agar tidak bertentangan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa wali murid diarahkan membeli seragam dan atribut sekolah melalui toko yang telah ditentukan oleh pihak sekolah.

"Hari ini kami menerima informasi adanya seragam sekolah yang dikondisikan oleh pihak sekolah. Sekolah tidak menyediakan, tetapi menunjuk toko atau pihak ketiga untuk pembelian," ungkap Teguh.

Ia menjelaskan bahwa sekolah memang tidak melakukan penjualan seragam secara langsung. Namun, apabila terdapat penunjukan toko tertentu sebagai satu-satunya tempat pembelian, maka hal tersebut dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kebebasan orang tua dalam memilih penyedia seragam.

Menurut Teguh, DPRD Kabupaten Pati akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait. Tujuannya bukan untuk menyimpulkan lebih awal, melainkan memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati bersama DPRD Kabupaten Pati telah memiliki komitmen menghapus berbagai bentuk pungutan di sekolah negeri tingkat SD dan SMP. Karena itu, seluruh kebijakan sekolah harus selaras dengan semangat tersebut.

Selain memberikan kepastian hukum, klarifikasi juga dinilai penting agar tidak muncul persepsi negatif terhadap dunia pendidikan. Apabila memang terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan, DPRD Kabupaten Pati berharap dapat segera dilakukan evaluasi sehingga tidak merugikan masyarakat.

Teguh menilai pendidikan harus mengedepankan asas keadilan dan keterbukaan. Orang tua siswa seharusnya memiliki keleluasaan untuk memperoleh perlengkapan sekolah sesuai kemampuan ekonomi tanpa adanya kesan diwajibkan membeli di tempat tertentu.

DPRD Kabupaten Pati memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga diperoleh penjelasan yang objektif. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan dapat tetap terjaga sekaligus memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan peserta didik dan keluarganya. (Adv)