PATI – JurnalSatuu.com, Komisi D DPRD Kabupaten Pati menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar dalam pengadaan seragam sekolah. Langkah tersebut diambil setelah muncul informasi mengenai dugaan pengarahan pembelian seragam melalui toko atau pihak ketiga tertentu.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan
informasi yang diterima DPRD masih akan didalami melalui klarifikasi kepada
Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah yang diduga terlibat.
"Memang sekolah
tidak menyediakan seragam, tetapi menunjuk toko atau pihak ketiga agar
pembelian dilakukan di sana. Kalau
memang benar terjadi, silakan masyarakat melapor kepada kami dan akan kami
tindak lanjuti," ungkap Teguh.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati sengaja belum membuka identitas
sekolah yang dimaksud agar proses pemeriksaan berjalan secara objektif.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima harus diverifikasi terlebih dahulu
sebelum diambil kesimpulan.
Selain memanggil pihak terkait, DPRD Kabupaten Pati juga akan mencermati
besaran biaya pengadaan seragam yang disebut mencapai antara Rp1,5 juta hingga
Rp2 juta. Nilai tersebut dinilai cukup besar sehingga berpotensi memberatkan
orang tua siswa, terutama bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.
"Kalau benar nanti kami panggil Kepala Dinas Pendidikan dan kepala
sekolah tersebut. Nilainya Rp1,5 juta bahkan sampai Rp2 juta. Ini tentu sangat
membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum baik," tegasnya.
Menurut Teguh, pelayanan pendidikan harus mengedepankan asas keadilan dan
keterbukaan. Orang tua siswa seharusnya memiliki kebebasan menentukan tempat
membeli seragam selama tetap memenuhi ketentuan yang ditetapkan sekolah
mengenai model maupun atribut.
DPRD Kabupaten Pati juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan
apabila menemukan praktik yang diduga menyimpang di lingkungan sekolah.
Partisipasi masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan bersama
terhadap pelayanan publik.
Komisi D memastikan setiap laporan akan diproses sesuai mekanisme yang
berlaku. DPRD Kabupaten Pati berharap langkah tersebut mampu mencegah munculnya
praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat sekaligus memperkuat
kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pati.
Melalui pengawasan yang konsisten, DPRD Kabupaten Pati ingin memastikan
bahwa seluruh proses pendidikan berlangsung secara transparan, bebas dari
pungutan yang tidak semestinya, dan tetap berpihak kepada kepentingan peserta
didik serta keluarganya. (Adv)
