PATI – JurnalSatuu.com, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya mendukung upaya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati dalam meningkatkan kualitas data pemilih, khususnya bagi kalangan pelajar yang akan menjadi pemilih pemula.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Budi Santoso, saat menerima audiensi jajaran Bawaslu Kabupaten Pati di kantornya pada Senin (20/7/2026).
Menurut Budi, pihaknya memiliki data peserta didik yang selalu diperbarui dan dilakukan penguncian setiap akhir Agustus. Data tersebut dinilai dapat dimanfaatkan sebagai bahan sinkronisasi dalam proses pemutakhiran data pemilih.
"Data siswa yang kami miliki mencakup usia, sekolah, hingga jenjang pendidikan sehingga bisa menjadi pembanding apabila dibutuhkan," katanya.
Selain kesiapan berbagi data, Budi juga mendukung usulan pelayanan perekaman E-KTP secara massal di lingkungan sekolah apabila nantinya dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurutnya, layanan jemput bola tersebut akan mempermudah para siswa memperoleh KTP elektronik sebelum memasuki usia wajib pilih.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan amanat yang tetap harus dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu setelah seluruh tahapan pemilu selesai.
Ia menegaskan, masyarakat sering kali menganggap tugas Bawaslu berhenti setelah pemungutan suara. Padahal, salah satu pekerjaan penting pada masa non-tahapan adalah memastikan daftar pemilih terus diperbarui berdasarkan perkembangan data kependudukan.
Supriyanto berharap adanya kolaborasi yang lebih intensif dengan Cabang Dinas Pendidikan agar data pemilih pemula dapat dipastikan sejak dini. Ia juga mengusulkan agar kerja sama tersebut nantinya dituangkan dalam nota kesepakatan resmi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pati Zaenal Abidin menilai keberadaan pemilih pemula harus mendapat perhatian khusus. Ia menegaskan, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat usia wajib memperoleh kesempatan menggunakan hak pilihnya.
Menurutnya, sinergi antara Bawaslu, Disdukcapil, dan Cabang Dinas Pendidikan akan mempercepat proses validasi data sekaligus meningkatkan jumlah pelajar yang telah memiliki E-KTP sebelum hari pemungutan suara.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Ayu Dwi Lestari mengapresiasi keterbukaan Cabang Dinas Pendidikan dalam membangun komunikasi dengan penyelenggara pemilu.
Terkait usulan penandatanganan MoU, Budi Santoso mengatakan pihaknya akan lebih dahulu berkonsultasi dengan dinas tingkat provinsi agar seluruh mekanisme kerja sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia memastikan prinsipnya siap mendukung seluruh upaya yang bertujuan meningkatkan akurasi data pemilih di Kabupaten Pati. (Red)
