Urai Kemacetan di Pintu Utama KIK, Lampu Lalu Lintas Simpang Pelabuhan Kendal Dioperasikan -->

Header Menu


Urai Kemacetan di Pintu Utama KIK, Lampu Lalu Lintas Simpang Pelabuhan Kendal Dioperasikan

Selasa, 23 Juni 2026


KENDAL - JurnalSatuu.com,
Untuk mengurangi kemacetan di pintu utama gerbang Kawasan Industri Kendal (KIK) pada waktu masuk kerja maupun saat pulang kerja, Pemerintah Kabupaten Kendal mulai mengaktifkan lampu lalu lintas (traffic light) di simpang Pelabuhan Tanjung Kendal, Senin (22/6/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhamad Eko menyampaikan, sejak pagi, banyak pengguna jalan, terutama pekerja dari wilayah Semarang menuju akses di jalan pelabuhan menuju perusahaan di Kawasan Industri Kendal.

Disampaikan, durasi lampu hijau ke arah Semarang sekitar 50 detik, arah Jakarta 60 detik, dan dari arah pelabuhan 20 detik. Namun, setelah di evaluasi untuk yang arah Semarang, durasinya akan dikurangi dan yang arah ke Jakarta akan ditambah.

“Setelah kami uji coba pada pagi ini, ternyata harus di-setting ulang untuk timer lampu lalu lintasnya, karena setelah uji coba timer harus ada pengurangan dan penambahan, seperti arah ke Jakarta dan Semarang,” ujar Eko.

Eko menambahkan, dalam seminggu ini akan terus dilakukan evaluasi dan sosialisasi kepada pengguna jalan di simpang Pelabuhan Kendal, terutama pekerja di Kawasan Industri Kendal, karena masih ada beberapa pengguna jalan yang masih tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.

“Masih ada beberapa pengguna jalan yang masih melanggar lalu lintas, seperti putar balik, dan arah kiri jalan terus, yang seharusnya tetap mengikuti rambu-rambu lalu lintas, sehingga dalam waktu satu minggu ini akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi, agar traffic light bisa berfungsi sesuai harapan,” tuturnya.

Dirinya berpesan kepada pengguna jalan di wilayah tersebut, untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, demi keamanan dan kenyamanan sesama penggunaan jalan.

(Hms.Jtg)