PATI – JurnalSatuu.com, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa keberlangsungan pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama di tengah munculnya isu pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati. Menurutnya, posisi pimpinan rumah sakit tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama apabila nantinya benar terjadi pergantian.
Ali mengungkapkan hingga saat ini
DPRD Kabupaten Pati belum menerima surat maupun pemberitahuan resmi mengenai
pengunduran diri tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya memilih menunggu penjelasan
dari Pemerintah Kabupaten Pati sebelum memberikan sikap resmi.
“Untuk surat pengunduran diri
Direktur RSUD Soewondo saya belum tahu, jujur saja saya belum tahu,” ungkap
Ali.
Ia menjelaskan bahwa setiap
proses pergantian pejabat harus mengikuti prosedur administrasi sesuai
ketentuan yang berlaku. DPRD Kabupaten Pati juga akan meminta penjelasan kepada
pemerintah daerah apabila pengunduran diri tersebut benar-benar terjadi.
“Apabila betul-betul mundur, DPRD
Kabupaten Pati akan menanyakan langsung ke Plt Bupati Pati,” katanya.
Ali menilai selama memimpin RSUD
RAA Soewondo, dr. Rini telah membawa sejumlah perubahan positif, terutama dalam
peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Saya meyakini ada perubahan yang
dilakukan oleh Direktur RSUD Soewondo. Pelayanannya jauh lebih baik dari
sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa DPRD Kabupaten
Pati tidak memperoleh informasi mengenai adanya tekanan dari pihak tertentu
yang menyebabkan direktur rumah sakit mengundurkan diri. Menurutnya, isu
tersebut perlu diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang
meresahkan masyarakat.
Dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten
Pati akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Pati untuk memperoleh kepastian
mengenai kondisi sebenarnya. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan
kejelasan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan
daerah.
Lebih lanjut, Ali menegaskan
bahwa jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo memiliki posisi yang sangat strategis.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, keberadaan pimpinan sangat
menentukan efektivitas pengambilan kebijakan serta kelancaran pelayanan kepada
pasien.
“Untuk posisi Direktur RSUD
Soewondo itu tidak boleh kosong, karena itu menyangkut pelayanan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Pati berharap
apabila nantinya terjadi pergantian direktur, pemerintah daerah dapat segera
menunjuk pejabat yang memiliki kompetensi sehingga kualitas pelayanan kesehatan
di RSUD RAA Soewondo tetap terjaga dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat
Kabupaten Pati. (Adv)
