PATI – JurnalSatuu.com, Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 terus berlanjut. DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD.
Rapat yang berlangsung pada Rabu
(24/6/2026) itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, didampingi
Wakil Ketua Hardi dan Bambang Susilo. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD,
sebanyak 33 anggota dewan hadir sehingga sidang dinyatakan memenuhi kuorum.
Ali menjelaskan bahwa agenda
tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas pandangan
umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.
Dalam forum itu, Chandra
menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian dan masukan
yang diberikan kepada pemerintah daerah. Ia menilai berbagai pandangan tersebut
akan menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan.
Tak hanya itu, Chandra juga
menyampaikan permohonan maaf atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
yang menetapkan Kabupaten Pati memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian
(WDP).
“Kami menyampaikan permohonan
maaf kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati atas perolehan penilaian
pemerintah Kabupaten Pati atas opini wajar dengan pengecualian,” ucapnya.
Menurut Chandra, pemerintah
daerah tidak ingin menjadikan hasil audit tersebut sebagai akhir dari proses
evaluasi. Sebaliknya, seluruh rekomendasi yang diberikan auditor akan dijadikan
pijakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan selama tahun 2026.
Ia optimistis melalui pembenahan
administrasi, peningkatan pengawasan internal, serta penguatan koordinasi
antarlembaga, kualitas tata kelola keuangan daerah dapat semakin baik.
Di sisi lain, DPRD menegaskan
akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil
pemeriksaan BPK. Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD juga akan
diteruskan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah DPRD.
Melalui sinergi antara legislatif
dan eksekutif, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Pati menjadi
semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar
bagi masyarakat pada tahun-tahun berikutnya. (Adv)
