DPRD Pati Evaluasi Silpa Rp287 Miliar, Serapan Anggaran 2025 Dinilai Belum Maksimal -->

Header Menu


DPRD Pati Evaluasi Silpa Rp287 Miliar, Serapan Anggaran 2025 Dinilai Belum Maksimal

Kamis, 25 Juni 2026

PATI – JurnalSatuu.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan perhatian serius terhadap besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp287 miliar. Nilai tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pelaksanaan dan penyerapan anggaran daerah sepanjang tahun lalu masih perlu ditingkatkan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menyampaikan bahwa Silpa yang tercatat dalam laporan keuangan daerah terdiri dari dana yang bersifat terikat maupun tidak terikat. Menurutnya, keberadaan Silpa dalam jumlah besar perlu dikaji lebih mendalam agar tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menjelaskan, sebagian besar Silpa tersebut berasal dari pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), baik yang berada di lingkungan puskesmas maupun rumah sakit daerah. Beberapa sumber Silpa berasal dari BLUD RSUD Kayen dan RSUD Soewondo Pati.

“Silpa tahun 2025 mencapai sekitar Rp287 miliar. Nilai itu terdiri atas Silpa terikat dan tidak terikat yang berasal dari BLUD puskesmas, RSUD Kayen, dan RSUD Soewondo,” ujar Ali.

Menurutnya, DPRD tidak hanya melihat besarnya angka tersebut sebagai sisa anggaran semata, tetapi juga sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah. Oleh karena itu, Badan Anggaran DPRD bersama organisasi perangkat daerah akan melakukan pembahasan lebih rinci mengenai komponen penyusun Silpa tersebut.

Ali berharap hasil pembahasan nantinya dapat menghasilkan langkah-langkah perbaikan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan perencanaan yang lebih matang, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, informasi mengenai Silpa Tahun 2025 sebelumnya disampaikan oleh Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Pati juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran pada tahun 2026 agar sisa anggaran dapat ditekan dan manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat. (Red)