PATI – JurnalSatuu.com , DPRD Kabupaten Pati berkomitmen untuk memaksimalkan perannya dalam mendukung kinerja pemerintah daerah melalui pelaksanaan tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Wakil
Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menegaskan bahwa ketiga fungsi tersebut
merupakan dasar dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menyebut,
fungsi anggaran menjadi salah satu yang paling vital karena berkaitan langsung
dengan penggunaan APBD.
“Fungsi
DPRD itu jelas ada tiga, salah satunya membahas anggaran yang sangat penting,”
ujarnya.
Selain
itu, DPRD juga berperan dalam pembentukan peraturan daerah yang menjadi dasar
hukum berbagai kebijakan pemerintah. Saat ini, DPRD Kabupaten Pati tengah
memprioritaskan penyelesaian Perda Pondok Pesantren dan Perda APBD.
Hardi
berharap kedua perda tersebut dapat segera rampung pada tahun 2026 sehingga
dapat segera diterapkan.
“Perda-perda
itu akan segera kita selesaikan tahun ini,” jelasnya.
Dalam
aspek pengawasan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa
pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan. Pengawasan ini
dilakukan terhadap seluruh OPD yang menjadi pelaksana anggaran.
“DPRD
harus aktif melakukan pengawasan karena pelaksanaan anggaran ada di OPD,”
tegasnya.
Dengan
komitmen tersebut, DPRD Kabupaten Pati berharap kebijakan yang dihasilkan dapat
berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Pati. (Adv)
