PATI – JurnalSatuu.com , Penggunaan sepeda listrik di jalan umum kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menyoroti tingginya penggunaan kendaraan tersebut oleh anak-anak yang dinilai belum siap secara keselamatan.
Ia
menyampaikan bahwa fenomena ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran bagi
masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Banyak
anak SD yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya, padahal itu sebenarnya
belum diperbolehkan,” ujarnya.
Menurut
Kader Fraksi PKB ini, kemampuan anak-anak dalam mengendalikan kendaraan masih
terbatas. Mereka juga belum mampu memperkirakan risiko yang mungkin terjadi
saat berkendara di jalan raya.
“Anak-anak
belum bisa mengira-ngira kondisi saat terjadi hal di luar dugaan,” jelasnya.
Selain
itu, Muntamah juga menyoroti kurangnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di
kalangan pengguna sepeda listrik. Hal ini semakin meningkatkan potensi bahaya
di jalan.
Ia
mengimbau agar penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak dibatasi, terutama di
jalan raya. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengedukasi serta
mengawasi anak.
Di
sisi lain, aparat kepolisian melalui Satlantas Polresta Pati juga telah
melakukan sosialisasi terkait aturan penggunaan sepeda listrik. Langkah ini
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
Anggota
Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, berharap, dengan adanya perhatian dari
berbagai pihak, penggunaan sepeda listrik dapat lebih tertib dan aman, sehingga
tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. (Adv)
