PATI – JurnalSatuu.com, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar Senin (14/9/2026) diwarnai kritik dari Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, terkait minimnya kehadiran kepala dinas dan camat dalam forum tersebut. Rapat yang membahas agenda penting, termasuk perubahan anggaran tahun 2026, dinilai semestinya dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif.
Bandang menyebut, sebagian besar camat dan kepala dinas yang seharusnya
hadir justru diwakilkan oleh bawahannya, dengan hanya segelintir yang datang
langsung ke forum tertinggi tersebut.
“Paripurna ini forum tertinggi, tapi kami melihat absen banyak camat yang
diwakilkan, hanya satu dua yang hadir. Banyak kepala dinas juga yang
diwakilkan,” katanya.
Ia menilai, ketidakhadiran ini kurang mencerminkan keseriusan jajaran
eksekutif dalam membahas kebijakan anggaran yang menjadi kepentingan bersama
antara eksekutif dan legislatif. Sebagai perbandingan, Bandang mengungkapkan
tingkat kehadiran anggota DPRD dalam paripurna tersebut hampir mencapai 97
persen.
“Ini kan membahas anggaran antara eksekutif legislatif. Kita serius sebagai
penyelenggara pemerintah daerah. Hari ini DPRD yang hadir hampir 97 persen,”
tegasnya.
Politisi Fraksi PDIP ini berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat
menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, kepala dinas dan camat
memegang peran penting dalam roda pemerintahan daerah, sehingga idealnya turut
menunjukkan komitmen yang sama dengan legislatif dalam menghadiri forum-forum
resmi DPRD. (ADV)
