PATI – JurnalSatuu.com, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, menyusul beredarnya kabar hoaks yang menuding sejumlah pejabat daerah terlibat dugaan penyimpangan proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Pati.
Isu tersebut sebelumnya menyeret nama Plt Bupati Pati Chandra, Teguh
Bandang, Ali Badrudin sendiri, serta Plt Sekdin Pendidikan Paryanto, dengan
klaim adanya penyimpangan pada proyek revitalisasi sarana pendidikan tingkat
TK, SD, hingga SMP tahun 2026.
Ali memastikan tudingan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, DPRD memiliki
kewenangan yang berbeda dengan eksekutif, di mana dewan berperan dalam
pembahasan anggaran, sementara pelaksanaan teknis proyek sepenuhnya berada di
bawah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau ada tudingan seperti itu, silakan dibuktikan. Jangan sampai
informasi yang tidak benar kemudian disebarkan dan menjadi fitnah,” tegasnya,
Senin, 14 September 2026.
Ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam proses teknis
revitalisasi sekolah sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, setiap program
pembangunan yang menggunakan anggaran daerah harus dijalankan sesuai mekanisme
dan aturan, dengan DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaannya.
Ali pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh
konten-konten media sosial yang belum jelas sumbernya. Ia mendorong warga
melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum membagikan informasi, agar tidak
ikut menyebarkan kabar bohong yang berpotensi merugikan pihak lain. (ADV)
.png)