KUDUS - JurnalSatuu.com, Momen tak biasa terjadi di tengah aksi demonstrasi terkait evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Bupati Kudus, Senin (14/9/2026). Alih-alih diusir, seorang peserta aksi bernama Markonah justru dipersilakan masuk ke ruang kerja Bupati Kudus dan duduk di kursi orang nomor satu di Kabupaten Kudus.
Markonah tampak gembira saat duduk di balik meja kerja Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Momen ini terjadi setelah Sam’ani mempersilakan peserta aksi masuk ke ruang kerjanya di tengah dialog antara pemerintah daerah dan massa demonstran. Tidak hanya Markonah, sejumlah warga lain juga ikut masuk ke ruangan tersebut, menciptakan suasana yang berlangsung santai di sela aksi penyampaian aspirasi.
Usai keluar dari ruang kerja Bupati, Markonah yang merupakan warga asal Kabupaten Pati mengaku datang untuk turut mendukung aspirasi para demonstran. “Kita ikut menyuarakan hati, mensuport teman-teman yang tujuannya baik,” ujarnya. Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan suara apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan publik. “Apabila ada kekurangan dari pemerintahan untuk menjalankan tugas, kita perlu bersuara,” sambungnya.
Aksi tersebut merupakan bagian dari demonstrasi yang digelar puluhan warga tergabung dalam Lembaga Aliansi Daerah Indonesia (LADI) Kudus dan Aliansi Masyarakat Pantura (Matra) Kudus di Kantor Bupati Kudus. Mereka menuntut moratorium atau penghentian sementara Program MBG hingga tata kelola pelaksanaannya dinilai berjalan lebih baik dan tepat sasaran.
Koordinator Aksi, Sholeh Isman, menyampaikan bahwa tuntutan yang dibawa antara lain moratorium Program MBG, pelibatan pelaku UMKM dalam kemitraan, serta standarisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mencakup kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pemasangan kamera CCTV, hingga tindakan tegas aparat penegak hukum apabila terjadi pelanggaran.
“Sebenarnya tujuan program MBG baik, hanya saja tata kelolanya yang buruk, tidak ada payung hukum yang jelas serta tidak adanya tindakan ketika terjadi pelanggaran,” ujar Sholeh.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. “Poinnya mereka peduli dengan masyarakat. Memang tata kelola MBG perlu pembenahan, kami akan evaluasi semuanya,” katanya. (RED)
