PATI – JurnalSatuu.com, Upaya penghematan energi dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati dengan kebijakan yang cukup unik. Setiap hari Rabu, pegawai yang tinggal dalam radius kurang dari 5 kilometer dari kantor diwajibkan berjalan kaki atau bersepeda menuju tempat kerja. Sementara setiap hari Jumat, seluruh pegawai menjalankan sistem Work From Home (WFH).
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat mengenai optimalisasi penggunaan energi di lingkungan instansi pemerintahan. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung pola hidup sehat dan membangun budaya kerja yang lebih adaptif.
Humas Kemenag Kabupaten Pati, Athi’ Masyruroh, menyampaikan bahwa semangat utama dari kebijakan ini adalah menciptakan sistem kerja yang sederhana namun tetap produktif dan efisien.
Ia menilai, penerapan WFH pada hari Jumat dapat menekan penggunaan listrik kantor, seperti pendingin ruangan, komputer, lampu, hingga perangkat operasional lainnya. Dengan demikian, instansi dapat berkontribusi langsung dalam penghematan energi.
“Karena bekerja dari rumah, maka peralatan listrik dan lain sebagainya yang ada di kantor tidak dipakai sehingga lebih hemat energi. Selain itu, pegawai juga lebih sehat dan fleksibel dalam bekerja,” jelasnya.
Meski bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap dipastikan berjalan normal. Seluruh pegawai mengikuti apel pagi secara daring dan berkoordinasi rutin melalui Zoom, WhatsApp, serta platform digital lainnya.
Untuk pelayanan administrasi, Kemenag Pati memaksimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) online agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Athi menegaskan, pihaknya juga tetap siap hadir secara fisik apabila ada layanan tertentu yang memang membutuhkan kehadiran pegawai secara langsung.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga disiplin kerja, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat budaya kerja digital di lingkungan Kemenag Kabupaten Pati. (Red)
